klarifikasi PT.Timah terkait berita di media ini yang berjudul Nama Sambo alias Bogel Disorot,Oknum Waspip PT Timah di Cupat–Pulau Lampu Diduga Minta Jatah Timah dari Ponton

PANGKALPINANG, ONENEWS.CO.ID — Manajemen PT TIMAH Tbk bergerak cepat merespons sorotan publik terkait dugaan praktik pungutan liar yang melibatkan oknum pengawas tambang di perairan Cupat–Pulau Lampu. Sebagai langkah tegas, emiten tambang berkode TINS tersebut resmi menonaktifkan sementara empat orang karyawan pengawas Ponton Isap Produksi (PIP) di wilayah Laut Cupat guna menjalani pemeriksaan internal intensif.
Langkah tersebut diambil menyusul pemberitaan yang menyebut adanya oknum pengawas berinisial nama Sambo alias Bogel yang diduga meminta bagian bijih timah dari penambang ponton di wilayah operasional tersebut.
Direktur Operasional PT TIMAH Tbk, Handy Ganiardi, menegaskan bahwa perusahaan menerapkan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap segala bentuk penyalahgunaan wewenang di lapangan. Untuk memperketat pengawasan dan mencegah kebocoran operasional, perseroan kini meluncurkan program pengamanan terpadu bertajuk ‘SEKTOR KHUSUS’.
“PT TIMAH melakukan pembenahan sistem melalui program SEKTOR KHUSUS, dengan menambah kekuatan personel pengamanan dan tim khusus untuk memperketat pengawasan serta mencegah kebocoran dalam kegiatan operasional,” tegas Handy Ganiardi dalam keterangan resminya, Kamis (15/10/2026).
Handy menjelaskan lebih lanjut bahwa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap empat karyawan pengawas tersebut merupakan bagian dari komitmen penegakan disiplin dan tata kelola perusahaan yang bersih (Good Corporate Governance). Menurutnya, penonaktifan sementara ini merupakan tindakan administratif agar proses investigasi internal berjalan objektif, transparan, dan tidak mendahului hasil pemeriksaan akhir.
Pihak manajemen PT TIMAH Tbk menegaskan tidak pernah membenarkan apalagi mentolerir praktik permintaan imbalan atau jatah di luar ketentuan resmi perusahaan. Apabila dari hasil investigasi terbukti terjadi pelanggaran disiplin maupun tindak pidana, perseroan memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai regulasi internal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain penindakan personal, PT TIMAH menjadikan dinamika informasi lapangan ini sebagai momentum evaluasi menyeluruh untuk menutup celah-celah pengawasan. Penguatan rantai komando pengamanan pesisir dan wilayah laut melalui program SEKTOR KHUSUS diharapkan mampu menciptakan iklim operasional penambangan yang tertib, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh mitra.
Penyampaian klarifikasi ini sekaligus menjadi pelaksanaan Hak Jawab dan Hak Koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehubungan dengan artikel media ini sebelumnya yang berjudul “Nama Sambo alias Bogel Disorot, Oknum Waspip PT Timah di Cupat–Pulau Lampu Diduga Minta Jatah Timah dari Ponton”.
Menutup keterangannya, manajemen PT TIMAH Tbk menyampaikan apresiasi tinggi terhadap fungsi kontrol sosial yang dijalankan oleh insan pers. Kehadiran kritik dan laporan media dipandang sebagai mitra strategis perusahaan untuk menjaga transparansi operasional serta memastikan arus informasi kepada masyarakat tetap berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama