ONENEWS SRAGEN -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen telah memanggil beberapa saksi atas laporan dugaan Kades Pengkol Haryono kampanye Pilkada di tempat hajatan di dukuh Gumbul RT 04 Desa Pengkol Kecamatan Tanon minggu (10/11/2024)
Pada hari minggu (17/11/2024) Isnadi Muhtari pelapor telah dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Sragen, Isnadi Muhtari mengakui di berikan 25 pertanyaan,dan terjawab dengan lancar ,semua sudah saya jawab dengan baik sesuai data yang saya laporkan ke Bawaslu " terang Isnadi Muhtari.
Isnadi Muhtari menyebutkan setelah saya dimintai klarifikasi, Bawaslu memanggil Sekdes Pengkol dan ketua Panwaslu Desa (PKD) Desa Pengkol,dan untuk hari Senin ( 18/11/2024 ) saksi saksi yang di undang Dewi Ritaninsih dan Anisa warga Ngemplak Boyolali, Camat Tanon Rinaldy , Camat Masaran Suratman ,Kades Pengkol Haryono dan Kades Gabugan semua sudah memenuhi panggilan Bawaslu Sragen " ungkapnya.
Isnardi berharap kasus ini bisa diangkat menjadi pidana pelanggar Pilkada dan menjerat beberapa orang yang terlibat dugaan kampanye di tempat hajatan ngunduh mantu di dukuh Gumbul RT 04 Pengkol Tanon pada hari minggu 10/11/2024 yang lalu, Kades Pengkol Haryono secara terang terangan di dalam vidio kampanye ke Paslon nomor urut 1, itu jelas melanggar pasal 71 ayat 1 pejabat negara, ASN dan Kades atau sebutan lain/ lurah dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama masa kampanye dapat dipidana penjara paling singkat 1 bulan dan atau denda Rp 600.000,-dan paling tinggi 6 bulan penjara dan denda Rp 6.000.000,- menurut saya terlapor sudah memenuhi unsur itu" ungkap Isnadi Muhtari
Hal yang sama disampaikan oleh Dewi Ritaninsih sebagai saksi juga menyampaikan bahwa saya melihat sendiri saat terlapor menyampaikan ajakan untuk memilih Paslon nomor urut 1,bahkan saya sempat merekamnya,dan rekaman tersebut untuk bukti di Bawaslu Sragen, Saya meyakini kasus ini bergulir ke Gakkumdu,kita menunggu hasil pleno Bawaslu nanti. "Jelas Dewi Ritaninsih.
Melalui pantauan dilapangan hari ini yang datang di Bawaslu Sragen,Camat Tanon Rinaldy, Camat Masaran Suratman, Kades Pengkol Haryono, Kades Gabugan Andriyanto Widodo,Dewi Ritaninsih saksi pelapor dan Annisa saksi pelapor.
Saat konfirmasi Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budi Prasetyo melalui pesan singkatnya menyampaikan bahwa rapat pleno digelar hari Rabu ( 20/11/2024 )"
www.onenews.co.id
Sriwahyono.
Tags:
Ada Apa Kades Pengkol di Panggil Bawaslu Sragen !!
BAWASLU
Berita
Buntut Kampanye di Hajatan Mantu
Camat Tanon
KPU
Mendagri
Nasional