Diduga Akay/Afung Beli Timah dari Tambang Ilegal, Aktivitas Pelobian di Bukit Lintang Parittiga Disorot


Onenews.co.id-BANGKA BARAT — Dugaan praktik pembelian hasil tambang timah yang diduga berasal dari aktivitas tanpa izin kembali menjadi sorotan di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Informasi yang diterima media menyebut sosok Akay/Afung diduga melakukan pembelian timah dari sejumlah penambang, baik yang beraktivitas di darat maupun di wilayah perairan.

Aktivitas pembelian tersebut disebut berkaitan dengan sebuah lokasi di sekitar kediaman pribadi Akay/Afung, kawasan Vihara Bukit Lintang, Parittiga. Selain pembelian, lokasi tersebut juga disebut menjadi tempat yang diduga digunakan untuk aktivitas pelobian timah.

Seorang narasumber yang mengetahui kondisi di lokasi mengungkapkan bahwa aktivitas pelobian sebelumnya berada di bagian samping rumah. Namun, belakangan disebut berpindah ke bagian belakang.

«“Iya bang, dulu di samping rumahnya yang ada tempat sembahyang. Sekarang pindah ke belakangnya, ada pelobian juga,” ujar narasumber.»

Dugaan ini menimbulkan pertanyaan terkait legalitas pembelian, asal-usul timah, dokumen mineral, serta status kegiatan pelobian yang disebut berlangsung di lokasi tersebut.



Apabila timah yang dibeli benar berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin, maka perlu dilakukan penelusuran terhadap rantai pasoknya, termasuk dari penambang, pengangkutan, pembelian hingga pengolahan sebelum hasil timah tersebut dipasarkan.

Aparat penegak hukum diharapkan dapat melakukan verifikasi dan pengecekan apabila terdapat laporan terkait dugaan aktivitas tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Akay/Afung belum memberikan klarifikasi mengenai dugaan pembelian dan pelobian timah sebagaimana informasi yang diterima media.

Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Akay/Afung maupun pihak terkait lainnya.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama