Sekitar 20 Kg Timah Ponton MJ Diamankan Satgas Apem, Dibawa ke Cupat, Waspip Diminta Jelaskan Pengawasannya

Onenews.co.id-BANGKA BELITUNG — Sekitar 20 kilogram timah dari Ponton MJ yang disebut beraktivitas di wilayah IUP PT Timah Pulau Lampu menjadi sorotan. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Kamis dan melibatkan Satgas Sektor PT Timah yang dikenal dengan nama Apem.

Informasi yang dihimpun menyebut, Ponton MJ melakukan pencucian timah pada pagi hari. Dari aktivitas tersebut, diperoleh hasil sekitar 20 kilogram timah.

Namun setelah itu, timah dari Ponton MJ disebut diamankan oleh Satgas Sektor yang dikenal dengan nama Apem. Pihak ponton mengaku tidak mengetahui secara jelas kesalahan atau pelanggaran apa yang menjadi dasar tindakan tersebut.

Persoalan kemudian menjadi pertanyaan karena informasi yang diterima menyebut timah tersebut dibawa ke daratan kawasan Cupat.

Pihak Ponton MJ merasa dirugikan dan mempertanyakan bagaimana status serta pengelolaan timah setelah diamankan. Mereka juga mempertanyakan apakah proses pengamanan tersebut dilengkapi dengan pencatatan berat, berita acara, maupun mekanisme penyerahan yang jelas.

Sorotan kemudian mengarah pada Waspip. Jika Satgas Sektor menjalankan fungsi pengawasan atau penertiban di lapangan, sejauh mana Waspip melakukan pengawasan terhadap proses tersebut?

Beberapa pertanyaan yang perlu dijelaskan antara lain: apa dasar pengamanan Ponton MJ, siapa yang memberikan instruksi, berapa berat timah yang sebenarnya diamankan, siapa yang membawa timah ke Cupat, dan kepada siapa timah tersebut diserahkan?

Selain itu, muncul informasi mengenai dugaan pembagian hasil timah setelah dibawa ke daratan. Informasi tersebut belum terverifikasi dan perlu diklarifikasi kepada pihak-pihak yang mengetahui langsung kejadian.

Pihak ponton juga menyebut adanya pembayaran sekitar Rp50 ribu per kilogram yang dikaitkan dengan CV BSJ. Jika benar jumlah timah sekitar 20 kilogram, nilai berdasarkan angka tersebut berada di kisaran Rp1 juta.

Hal ini kembali menimbulkan pertanyaan mengenai status transaksi tersebut dan kaitannya dengan timah yang sebelumnya diduga diamankan Satgas Apem.

Apabila seluruh proses tersebut merupakan mekanisme resmi, publik tentu perlu mendapat penjelasan mengenai prosedur dan administrasinya. Terutama mengenai bagaimana hasil timah yang diamankan dicatat, dipindahkan, diserahkan, hingga akhirnya muncul transaksi yang dikaitkan dengan CV BSJ.

Waspip juga diharapkan dapat menjelaskan sejauh mana pengawasan terhadap aktivitas Satgas Sektor di lapangan, sehingga tidak muncul pertanyaan mengenai keberadaan dan pengelolaan hasil timah yang telah diamankan.

Media masih berupaya meminta klarifikasi kepada PT Timah, Waspip, Satgas Sektor yang disebut bernama Apem, CV BSJ, serta pemilik Ponton MJ untuk memastikan kronologi dan mekanisme sebenarnya.

Informasi dalam pemberitaan ini masih berupa keterangan dan dugaan yang membutuhkan verifikasi lebih lanjut. Hak jawab dan ruang klarifikasi terbuka bagi seluruh pihak yang disebut.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama