Reyhan: Putusan MK Harus Jadi Momentum Kedewasaan Demokrasi


Reyhan: Putusan MK Harus Jadi Momentum Kedewasaan Demokrasi


JAKARTA — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan PHPU Pilpres 2024 dinilai Ketua Umum Aliansi Gibran, Reyhan Restuansyah, perlu ditempatkan dalam kerangka penghormatan terhadap demokrasi dan negara hukum.

Reyhan mengatakan setiap pihak memiliki hak menempuh mekanisme hukum yang tersedia. Namun, setelah lembaga yang berwenang mengeluarkan keputusan, seluruh pihak juga memiliki tanggung jawab untuk menghormatinya.

"Kita harus belajar menghormati proses demokrasi dan proses hukum. Setelah ada putusan dari lembaga yang berwenang, mari kita hormati bersama," kata Reyhan, Selasa (6/10/2026) malam.

Ia menilai perbedaan pilihan dan pandangan politik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak semestinya berkembang menjadi polemik yang terus membebani masyarakat.

Menurutnya, demokrasi tidak hanya berbicara mengenai kompetisi politik, tetapi juga mengenai kemampuan seluruh pihak menerima proses dan keputusan yang telah ditempuh berdasarkan mekanisme hukum.

Reyhan juga menegaskan Aliansi Gibran tidak ingin menjadikan putusan MK sebagai alasan untuk melakukan euforia maupun menyerang pihak yang mengajukan permohonan.

"Kami tidak ingin menjadikan putusan ini sebagai alasan untuk menyerang atau menyudutkan pihak mana pun. Ini adalah proses hukum," ujarnya.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat kembali memberikan perhatian terhadap persoalan yang lebih substansial, terutama kepentingan publik dan pembangunan nasional.

"Jangan sampai perbedaan pandangan politik justru membuat masyarakat terus terjebak dalam polemik yang tidak berkesudahan," katanya.

Bagi Aliansi Gibran, kata Reyhan, menjaga demokrasi juga berarti memberikan ruang bagi pemerintah untuk bekerja sekaligus memastikan masyarakat tetap memiliki ruang untuk melakukan kritik dan pengawasan.

Dengan demikian, perbedaan politik dapat ditempatkan sebagai bagian dari dinamika demokrasi, bukan menjadi penghambat kepentingan masyarakat.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama