Plt Kepala Perkim LH dan PPK Diminta Menjelaskan Pengadaan Sarana Kebersihan TPA Indrapura
BATU BARA — Penjelasan dari pejabat yang bertanggung jawab menjadi bagian penting dalam pemberitaan mengenai pengadaan sarana kebersihan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Indrapura, Kabupaten Batu Bara, Tahun Anggaran 2026.
Pimpinan Redaksi BADAR.CO.ID, Khang Akhyar, C. Neg, telah melayangkan surat permohonan klarifikasi Nomor: 01244/BADAR.CO.ID/RED/X/2026 tertanggal 21 Oktober 2026 kepada Plt. Kepala Dinas Perkim LH Kabupaten Batu Bara, Tavy Juanda, ST., dan PPK terkait.
Permintaan klarifikasi tersebut mencakup sejumlah pertanyaan mengenai dasar penetapan spesifikasi teknis, pertimbangan pemilihan merek, metode pengadaan, jumlah penyedia yang menawarkan produk setara, serta analisis kewajaran harga.
Redaksi juga meminta penjelasan mengenai rincian anggaran, nilai pembelian, jumlah dan jenis barang, serta dokumen realisasi yang dapat diakses sesuai ketentuan.
Keterangan dari pejabat terkait dibutuhkan untuk memastikan pemberitaan tidak hanya bertumpu pada pertanyaan atau dugaan, tetapi juga mempertimbangkan penjelasan resmi dari pihak yang mengetahui dan bertanggung jawab atas proses pengadaan.
Dalam praktik jurnalistik, konfirmasi merupakan bagian penting dari upaya memperoleh informasi yang akurat dan berimbang. Jika suatu persoalan menyangkut kepentingan publik, pihak yang disebut dalam pemberitaan perlu memperoleh kesempatan yang wajar untuk memberikan keterangan.
Hingga artikel ini disusun, jawaban resmi dari pihak dinas maupun PPK belum tersedia dalam bahan yang diterima redaksi. Kondisi tersebut tidak dapat diartikan sebagai pengakuan atau bukti adanya pelanggaran.
BADAR.CO.ID tetap membuka ruang bagi Tavy Juanda, ST., PPK terkait, maupun penyedia untuk menyampaikan penjelasan dan dokumen pendukung.
Apabila tanggapan resmi diterima, redaksi dapat melakukan verifikasi lebih lanjut dan memuat informasi yang relevan secara proporsional.
Klarifikasi diperlukan untuk menjernihkan persoalan. Tujuan pemberitaan ini adalah memperoleh informasi yang dapat diuji, menjaga keberimbangan, dan membantu masyarakat memahami proses pengadaan secara utuh.

