BOGOR, ONENEWS.CO.ID — Pemerintah Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, Senin (21/9/2026).
Musrenbangdes berlangsung dengan suasana penuh partisipasi. Pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur Pemerintah Kecamatan, serta masyarakat membahas secara terbuka arah pembangunan dan program prioritas yang akan dituangkan dalam RKPDes Tahun 2027.
Kepala Desa Cibanteng (Warso, S.Sos., MM) menjadi salah satu bagian penting dalam pembahasan tersebut. Dalam forum, pemerintah desa memaparkan hasil pembangunan yang telah dicapai, termasuk realisasi Tahap I Tahun 2026, sekaligus menyampaikan program yang masih dalam proses maupun yang belum terealisasi.
MUSRENBANGDES JADI RUANG MENYATUKAN ASPIRASI. menekankan bahwa penyusunan RKPDes harus dilakukan melalui proses musyawarah agar rencana pembangunan benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat.
Musrenbangdes bukan hanya agenda administratif tahunan , melainkan forum untuk membuka ruang komunikasi antara pemerintah desa, BPD dan masyarakat dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
Melalui Musrenbangdes ini, kami ingin seluruh aspirasi dan masukan masyarakat dapat dibahas bersama. Apa yang menjadi kebutuhan dan prioritas desa akan menjadi bahan dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027, ujar Warso dalam penyampaian arah pembahasan Musrenbangdes.
Ia juga menegaskan bahwa berbagai usulan masyarakat perlu dibahas berdasarkan prioritas, kebutuhan dan kemampuan perencanaan desa, sehingga pembangunan yang direncanakan dapat dilaksanakan secara bertahap dan terarah.
TAK SEKADAR USULAN, PROGRAM DIBAHAS BERSAMA. Menariknya, Musrenbangdes Cibanteng tidak berhenti pada pemaparan program. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, aspirasi, masukan, hingga penambahan maupun pengurangan program yang dianggap perlu.
Forum tersebut kemudian menjadi ruang dialog untuk melihat kembali program yang telah berjalan, mengevaluasi kebutuhan yang masih harus ditindaklanjuti, sekaligus menyusun daftar usulan pembangunan untuk tahun 2027.
Selain pembahasan, agenda juga mencakup penyerahan dokumen hasil Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027 dari Kepala Desa kepada Ketua BPD, serta penyampaian pandangan akhir BPD mengenai penyusunan RKPDes Tahun 2027.
Rangkaian Musrenbangdes kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbangdes oleh Ketua BPD, Kepala Desa dan unsur Pemerintah Kecamatan.
MOMENTUM MENENTUKAN ARAH CIBANTENG 2027. Pelaksanaan Musrenbangdes ini menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan Desa Cibanteng pada 2027.
Dengan adanya pembahasan bersama, setiap usulan diharapkan dapat ditempatkan sesuai skala prioritas sehingga perencanaan pembangunan tidak hanya tersusun di atas dokumen, tetapi memiliki dasar kebutuhan yang berasal dari masyarakat.
Warso bersama jajaran Pemerintah Desa Cibanteng juga membuka ruang bagi masyarakat untuk terus memberikan masukan secara konstruktif demi terwujudnya pembangunan desa yang lebih terarah, berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pewarta: SJK / Jack Laksana


