Soal Dugaan Pungli Mabeler di Disdik Pesawaran, Inspektorat "Gercep" Periksa Korwil Gedongtatan.


Pesawaran,One News- Inspektorat Pesawaran Gerak Cepat (Gercep) terhadap penuntasan indikasi Pungutan Liar (Pungli) di Dinas Pendidikan setempat, dengan melakukan  pemanggilan sekaligus memeriksa  Kepala Kordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Gedongtatan, Solihah terduga yang di tuding selaku pengepul dan eksekutor pungutan terhadap sejumlah Kepsek SDN Gedongtatan, selaku penerima bantuan mabeler tahun 2025.

Kepala Inspektorat Pesawaran, Singgih Febrianto melalu Irban Investigasi, Asoka membenarkan pihaknya telah memanggil dan memeriksa, Solihah untuk di minta klarifikasinya terkait pungutan beraroma pungli tersebut.

" Benar, sekitar pukul 10. 00 wib tadi, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap Solihah, Kita juga sudah dengar  klarifikasinya,  tentang sejauh mana peran dan keterlibatannya pada pungutan itu," terang Asoka, Rabu, (18/2/2026)

Meskipun demikian, karena ini masih dalam tahap proses, pihaknya belum dapat mengungkapkan atau menyimpulkan hasil  dari pemeriksaan tadi ke publik.

" Maaf, kami belum bisa menyimpulkan tentang peran dan keterlibatan Solihah pada pungutan itu, karena kasus ini masih terus berproses," ujarnya

Selanjutnya kata Asoka, pihaknya telah mengagendakan guna pemanggilan untuk dimintakan keterangannya terhadap 10 Kepala SDN Gedongtataan, penerima bantuan Mabeler, pada Kamis besok (19/2/2026)

" Ya, besok kita akan panggil dan periksa 10 Kepsek SDN penerima bantuan itu, kalo tidak cukup waktu akan kita lanjutkan pada hari Jum,at nya."

" Selanjutnya baru nanti, akan kita panggil oknum Disdik Pesawaran yang terindikasi terlibat pada kasus pungutan itu," pungkasnya.

Sebelumnya, berdalih perintah Dinas, Para Kordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Pesawaran, melakukan pungutan, yang di duga sebagai pungutan liar (Pungli) kepada sejumlah Kepala SDN penerima program bantuan mabeler tahun 2025.

Besaran pungutan di patok sebesar Rp 2,5 - 5 juta rupiah, dengan rincian Rp 2,5 juta di kenakan kepada sekolah  penerima bantuan, dalam kapasitas pemenuhan mabeler untuk satu kelas, sedang Rp 5 juta, di pungut kepada sekolah penerima, dengan  kapasitas jumlah mabeler untuk dua kelas (rid)


SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR