Pesawaran, One News-Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP) Kabupaten Pesawaran " Warning" Perusahaan Pertambangan Emas yang tidak mengantongi izin operasional secara resmi.
Di Pesawaran sendiri berdasarkan data, terdapat 7 pertambangan emas, yang kesemuanya berlokasi di Kecamatan Kedondong dan Way Ratai kabupaten setempat.
Dari ke 7 Perusahaan itu, berdasarkan data Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) sebagai platform perizinan berusaha nasional yang terintegrasi dan berbasis risiko, di Pesawaran sendiri, terdapat 5 perusahaan yang belum memiliki izin operasional dan 2 perusahaan tidak ditemukan dalam sistem dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai.
" Kami pastikan, sebelum mengantongi izin resmi, kami desak perusahaan untuk tidak melakukan aktivitas penambangan. Kalo masih membandel, kita rekomendasikan untuk ditutup saja."
" Dan ini tidak hanya berlaku pada perusahaan penambangan saja, tapi juga pada semua usaha penambangan yang dikelola masyarakat," tegas Kadis DPMPTSP Pesawaran, Fanny Setiawan
Meskipun lanjutnya, kewenangan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk komoditas emas dan perak berada pada kementerian yang berwenang dan Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR) menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
" Kewenangan pemilik wilayah adalah memastikan, sebelum aktivitas penambangan berjalan, semua regulasi dan tata kelola perizinan telah terpenuhi, sebagai jaminan kepada para investor dalam berusaha secara aman dan terlindungi di daerah ini," pungkasnya
Untuk di ketahui ke 7 Perusahan yang belum memegang Izin Usaha Penambang (IUP) Emas dimaksud, antara lain, Masroni, izin belum terbit, belum melengkapi persyaratan, Bukit Karya Jaya belum terbit/belum melengkapi persyaratan,Asen Mulyanto – KBLI 07309, izin belum terbit dan masih menunggu verifikasi persyaratan.NHM Makmur Abadi, izin belum terbit, menunggu verifikasi persyaratan.Xinquan Mining Services, izin belum terbit, belum melengkapi persyaratan.Silver Sumatra Indonesia, data pada OSS RBA tidak ditemukan.Lampung Kencana Cikantor – KBLI 07301, data pada OSS RBA tidak ditemukan (rid)


