Pemdes Mukti karya Salurkan (BLT-DD) Tahap 2 Tahun Anggaran 2025.
Mesuji – Pemerintah Desa (Pemdes) Mukti karya, Kecamatan panca jaya, Kabupaten Mesuji, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2025 bertempat di balai desa setempat, Kamis (05/Juni/2025).
Kepala Desa Mukti karya, Mu'arif mengatakan, pada tahun 2025 jumlah KPM BLT dana desa ada 36 dan ini adalah kegiatan penyaluran tahap 2 setelah penyaluran tahap 1 di salurkan sebelum hari raya kemarin.
“Benar hari ini kita kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada masyarakat yang berhak menerima sejumlah 36 KPM,” ucapnya.
Menurutnya, jumlah 36 KPM di wilayahnya sudah melalui usulan ketua RT/RW yang memang merupakan warga yang benar-benar di rasa sangat membutuhkan.
“Sudah kita lihat gimana kondisi warga kami di masing-masing tempat tinggalnya, dan layak serta perlu mendapatkan bantuan ini,” ungkapnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),di hadiri kepala desa, pak sekcam, mewakili pak camat, panca jaya, BPD, pendamping perangkat Desa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa.
Kepala Desa Muarif berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima untuk kebutuhan pokok dan mendesak.
“Kami terus berupaya agar proses penyaluran berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terima kasih kepada seluruh perangkat desa, BPD, dan pihak-pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini. Semoga ke depannya, kesejahteraan warga desa Mukti karya semakin meningkat.
Muarif menambahkan, bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam meringankan beban ekonomi warga, khususnya mereka yang terdampak secara langsung oleh kondisi ekonomi yang tidak menentu.
“Penyaluran hari ini diberikan tiga bulan sekaligus, dengan rincian setiap bulan Rp 300 ribu per KPM. Jadi hari ini diterimakan untuk bulan April, Mei dan Juni dengan jumlah Rp 900 ribu per KPM,” Pukasnya.kepala Desa Mukti karya (Muarif).
Sumber Berita: Desa Mukti karya
(Red/Alkad).