Kuat Dugaan Oknum Kepala Sekolah Mulyono, SDN 3 Surya Adi, Bermain Alokasi Dana BOS, untuk memperkaya Diri.

Kuat Dugaan Oknum Kepala Sekolah Mulyono, SDN 3 Surya Adi, Bermain Alokasi Dana BOS, untuk memperkaya Diri.  

Mesuji Oki  – Dugaan Kepala Sekolah SDN 3  Surya Adi ,kecamatan Mesuji, kabupaten Ogan Komering Ilir . Bermain alokasi dana BOS yang dikucurkan oleh pemerintah, demi mencari keuntungan pribadi dari setiap anggaran yang dilaksanakan oleh kepala sekolah nya sendiri.


Pasalnya di lihat dari aplikasi  jaga  tahun 2023 tahap satu. sebesar ,Rp. 217.311.421 .dengan jumlah penerima 483 siswa. Dicairkan pada Tanggal 31 Maret 2023 oleh oknum kepala sekolah itu sendiri (Mulyono) selaku oknum kepala sekolah tersebut.

Di anggarkan untuk pengembangan perpustakaan (Rp 34.277.000), pemeliharaan sarana dan prasarana (Rp. 33.856.600), pembayaran honor
(Rp 65.640.000 ).

Dan di tahap dua 2023. pengembangan perpustakaan tidak di anggarkan ,pemeliharaan sarana dan prasarana (Rp109.906.421 ) .pembayaran honor (Rp33.240.000)

Untuk tahun 2024 , yang hampir mendekati akhir tahun pun pihak sekolah belum melaporkan anggaran dana bos yang di terimanya juga.

Dan dari rincian global sasi untuk laporan tidak ada. bukankah dana BOS yang dikucurkan oleh pemerintah setempat baik dari apapun bentuk anggaran harus sesuai dengan juknisnya, tetapi beda halnya dengan SDN 3 Surya Adi, yang dikelola oleh oknum kepala sekolah pak Mulyono, kurang di rawat sama sekali.

Dilihat dari cat tembok dan yang lain nya, sekolahan tersebut sudah banyak yang rusak sepertinya anggaran 5% kurang lebih nya dilaksanakan dan disalah gunakan oleh oknum kepala sekolah nya, (pak mulyono), banyak ditemukan kejanggalan dengan alokasi dana BOS nya, setiap tahun. kami dari team awak media saat turun kelapangan untuk kontrol sosial, dan diduga banyak menemukan kejanggalan, dan kuat dugaan dana alokasi BOS yang diturunkan disekolah SDN 03 Surya Adi. diduga menjadi ajang korupsi dan mencari keuntungan yang sangat besar, (pribadi).

Disitulah hasil team awak media saat turun dilapangan, diduga sekolah tersebut kurang perawatan, sedangkan setiap tahun nya selalu menganggarkan yang cukup lumayan besar,kami selaku team awak media akan melaporkan dan akan mengawal masalah temuan team media dilapangan,kepada DAPODIK yang ada di kabupaten dan provinsi agar dana alokasi BOS yang di kucurkan setiap tahun nya dapat dipergunakan sesuai juknis dan RAB agar tidak melanggar Pasal 372 KUHP dan bisa dikenakan penjara sesuai dengan peraturan menteri pendidikan yang diterapkan oleh pemerintah.

Dan team media, (Onenews co.id), berusaha dan mencoba menghubungi oknum kepala sekolah SDN 3 Surya Adi, Melalui pesan singkat WhatsApp namun tidak bisa di hubungi.
Hingga brita ini di tayang kan, kepala sekolah SDN 3 Surya Adi (Mulyono). Belum dapat di mintai tanggapan nya dan keterangan nya saat ini.
(Red/tim investigasi).
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR