Aceh Singkil, OneNews – Sebanyak 25 anggota DPRK Aceh Singkil periode 2024-2029 dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Aceh Singkil, Yovi Wijaya, Senin (19/8/2024) dalam sidang istimewa dewan yang dipimpin Ketua DPRK Hasanudin Aritonang.
Penetapan 25 orang anggota dewan ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Aceh Noomor 100.1.4.2/1029/2024 tentang pemberhentian anggota DPRK periode 2019–2024 dan pengangkatan anggota DPRK periode 2024–2029.
Ke 25 anggota DPRK hasil pemilu 2024 itu berasal dari 11 partai politik yang terdiri dari Partai Nasdem 4 orang, Hanura, Gerindra, Golkar dan PKB masing-masing 3 orang, Demokrat, PKS, dan PPP masing-masing 2 orang, PAN, PDIP, dan PNA masing-masing satu orang.
Sebelum acara pengambilan sumpah dan janji yang dipandu oleh Ketua PN, pemandu sumpah mengingatkan para anggota legislatif bahwa sumpah dan janji yang diucapkan itu akan di pertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Usai pelantikan anggota dewan, Amaliun dari partai Nasdem dan Darto dari partai Hanura ditunjuk jadi Pimpinan Sementara DPRK Aceh Singkil. Sebab, keduanya adalah merupakan partai peraih suara terbanyak dalam pemilu 2024 lalu.
Amaliun saat memimpin sidang perdana DPRK Aceh Singkil berharap para koleganya yang baru saja dilantik mampu membawa perubahan dan juga mampu mewakili seluruh usulan kepentingan masyarakat Aceh Singkil.
Bukan itu saja. Ia juga meminta anggota dewan untuk bersikap kritis dalam melihat berbagai persoalan masyarakat, dan cermat dalam membahas regulasi, berkomitmen serta berpegang teguh untuk melindungi kepentingan masyarakat Aceh Singkil.(Rama).