Proyek TPT Rp215 Juta di Jerang Ilir Disorot, Ketua JAPATI Minta Dewan dan APH Turun ke Lapangan

CILEGON|(Onenews.co.id) - Pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dalam kegiatan Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan di Jalan KH. M. Sadeli, Linkungan Jerang Ilir, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, menjadi sorotan LSM Jaringan Pemuda Banten Anti Korupsi (JAPATI) Kota Cilegon.

Proyek yang bersumber dari APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp215.878.000. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Sinar Kedaung Perkasa (SKP), dengan konsultan pengawas PT Esa Sakti Consultant (ESC).

Sorotan tersebut muncul setelah Tim LSM JAPATI melakukan pemantauan dan mendokumentasikan kondisi pekerjaan di lapangan. Dari hasil pengamatan tersebut, terdapat sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian, khususnya terkait metode pelaksanaan dan kualitas pekerjaan.

Salah satu yang dipersoalkan terlihat dalam dokumentasi video berdurasi sekitar 23 detik. Dalam rekaman tersebut, material batu kali tampak dipasang pada area selokan yang masih terdapat genangan air dan lumpur.

Ketua LSM JAPATI Kota Cilegon, Ari Hermawan, mengajak masyarakat sekitar untuk turut mengawasi pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.

Menurut Ari, pengawasan masyarakat penting dilakukan sejak pekerjaan berlangsung agar penggunaan anggaran publik dapat dipastikan berjalan sesuai perencanaan dan spesifikasi yang ditetapkan.

"Kami mengajak masyarakat Linkungan Jerang Ilir khususnya untuk tidak diam dan ikut mengawasi. Ini uang rakyat yang bersumber dari APBD Kota Cilegon. Kita perlu bersama-sama memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan dan mengutamakan kualitas," ujar Ari yang akrab disapa Dumung, Minggu, (04/10/2026).

Ari menilai pengawasan sejak awal juga diperlukan untuk mencegah munculnya persoalan di kemudian hari, terutama apabila kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan perencanaan.

Ia juga mempertanyakan apakah pekerjaan tersebut telah diawali dengan penggalian dan persiapan pondasi yang sesuai dengan ketentuan teknis dalam kontrak.

"Jangan sampai ketika kemudian terjadi kerusakan baru semua pihak saling menyalahkan. Karena itu, dari sekarang mari kita kawal bersama," katanya.

Selain mengajak masyarakat melakukan pengawasan, Ari meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan langsung terhadap pekerjaan tersebut.

Secara khusus, ia meminta DPRD Kota Cilegon, dinas terkait, serta aparat penegak hukum (APH) untuk turun ke lapangan dan melihat kondisi pekerjaan secara langsung.

"Kami meminta pihak DPRD Kota Cilegon, dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perkim, serta APH untuk segera turun dan mengecek kondisi pekerjaan di lapangan. Kalau memang ada yang perlu diperbaiki atau dievaluasi, sebaiknya dilakukan sejak awal. Jangan menunggu sampai terjadi kerusakan baru dilakukan pemeriksaan," tegasnya.

Ia berharap pemeriksaan lapangan dapat memberikan kejelasan mengenai kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta standar kualitas yang telah ditetapkan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari pihak pelaksana maupun dinas terkait mengenai sorotan dan permintaan pemeriksaan yang disampaikan LSM JAPATI tersebut. (*/Red).

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama