CIAMPEA, BOGOR — Onenews.co.id || Upaya Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas) Terus Dilakukan Jajaran Polsek Ciampea, Polres Bogor. Pada Jumat malam, 9 Oktober 2026, Personel Polsek Ciampea Melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Sebagai Langkah Pencegahan Penyakit Masyarakat, Salah Satunya Terhadap Peredaran Minuman Keras (miras).
Operasi tersebut dilakukan setelah jajaran Polsek Ciampea menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya toko yang menjual minuman keras. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah minuman keras berbagai merek, termasuk minuman racikan, yang berada di lokasi. Toko tersebut diketahui dalam aktivitas usahanya menjual jamu.
Atas temuan tersebut, petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa sejumlah botol minuman keras untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Ciampea Kompol ( Denden Sukmara, S.E., M.E., CPHR.,) Menegaskan bahwa pihaknya tidak berhenti pada pengamanan barang bukti. Jajaran kepolisian juga akan melakukan penyelidikan guna mengetahui asal-usul minuman keras tersebut serta pihak yang memasok atau menyuplai peredarannya.
Tentunya akan kami lakukan penyelidikan sumbernya dari mana dan siapa yang menyuplai minuman tersebut. Harapan kami tentunya masyarakat bebas dari minuman keras, ujar Kompol Denden Sukmara.
Menurutnya, pemberantasan peredaran miras merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib dan kondusif. Keberadaan miras dinilai dapat menjadi salah satu faktor yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat apabila tidak dikendalikan.
Dengan demikian masyarakat Ciampea terbebas dari minuman keras dan tentunya situasi ketertiban bisa kita ciptakan tanpa minuman keras, tegasnya.
Lebih jauh, Polsek Ciampea juga mendorong adanya komitmen bersama seluruh unsur masyarakat untuk menjaga wilayah Ciampea agar tetap kondusif. Sinergi tersebut melibatkan unsur Forkopimcam, kepala desa, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda hingga tokoh agama.
Komitmen bersama ini diharapkan tidak hanya menjadi langkah sesaat, tetapi menjadi gerakan bersama dalam menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi seluruh masyarakat.
Ke depannya kami sepakat bersama Forkopimcam, bapak kepala desa, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama supaya di Ciampea ini kondusif tanpa miras, pungkas Kompol Denden Sukmara, Kepada awak media Onenews.co.id.
Operasi KRYD tersebut sekaligus menjadi pesan kuat bahwa informasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian menjaga kamtibmas. Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kekuatan utama untuk mencegah penyakit masyarakat serta mewujudkan Ciampea yang aman, tertib dan kondusif.
Onenews.co.id — Suara Independen Jurnalis Indonesia (SIJI)
Bogor, Jawa Barat

