BANGKA BARAT — Dugaan praktik permintaan jatah pasir timah oleh oknum pengawas pengamanan wilayah (Waspip) PT Timah Tbk di kawasan Cupat–Pulau Lampu, Kabupaten Bangka Barat, mulai menjadi perhatian.
Informasi yang diterima awak media menyebutkan, seorang pria yang dikenal dengan panggilan Sambo alias Bogel, yang disebut bernama Dhaunhil, diduga meminta cantingan atau bagian dari hasil produksi timah kepada sejumlah ponton yang beroperasi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Dugaan tersebut mencuat seiring adanya informasi bahwa beberapa ponton diduga tidak menyetorkan seluruh hasil produksi timah ke tempat penimbangan. Namun, aktivitas tersebut disebut-sebut tetap dapat berlangsung karena adanya dugaan pemberian jatah timah kepada oknum yang bersangkutan.
Informasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai pelaksanaan pengawasan di kawasan tambang tersebut. Jika benar terdapat permintaan bagian hasil produksi sebagai imbalan atas pembiaran aktivitas tertentu, praktik itu perlu ditelusuri untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan perusahaan maupun aturan hukum yang berlaku.
Pengawasan terhadap aktivitas penambangan di dalam IUP PT Timah menjadi aspek penting, terutama dalam memastikan asal-usul material, jumlah produksi, serta kesesuaian antara hasil penambangan dan timah yang disetorkan ke tempat penimbangan.
Karena itu, manajemen PT Timah Tbk perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan yang diterapkan di kawasan Cupat–Pulau Lampu. Apakah seluruh ponton diwajibkan menyetorkan hasil produksi sesuai prosedur? Bagaimana perusahaan memastikan tidak ada hasil produksi yang tidak tercatat? Serta apakah pernah ditemukan laporan mengenai dugaan permintaan cantingan oleh petugas di lapangan?
Selain itu, pemeriksaan internal dinilai penting apabila informasi tersebut memiliki dasar yang dapat diverifikasi. Langkah ini diperlukan untuk memastikan bahwa personel yang bertugas menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangan dan prosedur perusahaan.
Awak media masih berupaya memperoleh keterangan dan konfirmasi dari manajemen PT Timah Tbk serta pihak yang disebut dalam informasi tersebut.
Hingga berita ini disusun, dugaan terhadap Sambo alias Bogel belum terverifikasi secara independen. Oleh karena itu, informasi mengenai dugaan permintaan jatah timah maupun pembiaran penyetoran hasil produksi masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Ruang Klarifikasi dan Hak Jawab
Pemberitaan ini membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi PT Timah Tbk, jajaran Waspip di kawasan Cupat–Pulau Lampu, serta Dhaunhil alias Sambo atau Bogel untuk memberikan penjelasan. Setiap keterangan dan bukti yang relevan akan menjadi bagian penting dalam penyajian informasi yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.


