Menyongsong 20 Tahun Batu Bara, Rafik Dorong Perluasan Kota dan Pemerataan Pembangunan


Menyongsong 20 Tahun Batu Bara, Rafik Dorong Perluasan Kota dan Pemerataan Pembangunan


BATU BARA — Dua dekade perjalanan Kabupaten Batu Bara menjadi momentum penting untuk melihat kembali arah pembangunan daerah. Bukan sekadar menghitung usia administratif, tetapi mengukur sejauh mana cita-cita pemekaran telah menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, pembangunan yang lebih merata, serta kesejahteraan yang semakin dirasakan masyarakat.

Memasuki usia 20 tahun, politisi Partai Gerindra Muhammad Rafik mendorong agar Pemerintah Kabupaten Batu Bara mulai menyusun langkah pembangunan jangka panjang yang lebih terintegrasi, terutama dalam pengembangan kawasan perkotaan, pemerataan infrastruktur, penguatan desa dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurut Rafik, perjalanan hampir dua dekade menunjukkan adanya kemajuan di sejumlah sektor. Namun, pada saat yang sama, masih terdapat wilayah dan sektor yang membutuhkan perhatian lebih serius.

«“Kita harus melihat Batu Bara secara utuh. Ada yang sudah berkembang, tetapi ada pula yang masih membutuhkan perhatian. Momentum 20 tahun ini harus menjadi waktu untuk melakukan evaluasi dan menyusun lompatan pembangunan,” ujar Rafik.»

Kota Lima Puluh Perlu Ditata Lebih Visioner

Salah satu perhatian Rafik adalah perkembangan Kota Lima Puluh sebagai ibu kota Kabupaten Batu Bara.

Ia menilai, pembangunan ibu kota kabupaten tidak semata-mata berkaitan dengan keberadaan gedung pemerintahan. Sebuah ibu kota, menurutnya, harus mampu menjadi pusat pelayanan, aktivitas ekonomi, ruang publik dan simbol perkembangan daerah.

Karena itu, Rafik mendorong adanya kajian komprehensif mengenai arah pengembangan kawasan Kota Lima Puluh, termasuk kemungkinan perluasan kawasan perkotaan dengan tetap memperhatikan tata ruang, status pertanahan dan kepentingan masyarakat.

«“Kita ingin Kota Lima Puluh benar-benar terlihat dan berfungsi sebagai ibu kota kabupaten. Jangan sampai setelah 20 tahun, identitas dan wajah ibu kota masih belum menunjukkan perkembangan yang seharusnya,” katanya.»

Menurut Rafik, posisi kawasan perkotaan yang berhadapan dengan areal perkebunan menjadi salah satu tantangan yang membutuhkan komunikasi lintas pihak.

Ia menyarankan Pemerintah Kabupaten Batu Bara membangun komunikasi dengan pemegang hak atas tanah, pemerintah pusat serta instansi pertanahan untuk mengkaji berbagai kemungkinan pengembangan kawasan sesuai peraturan perundang-undangan.

Jika terdapat kawasan yang berkaitan dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang masa haknya berakhir atau sedang memasuki proses evaluasi, kata Rafik, pemerintah daerah perlu menyampaikan kebutuhan pembangunan daerah secara resmi dan berdasarkan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.

«“Ini bukan soal mengambil hak orang atau perusahaan secara sembarangan. Semua harus berdasarkan aturan, kajian tata ruang, status HGU, kepentingan pembangunan dan mekanisme pertanahan yang berlaku. Tetapi kebutuhan perluasan kota juga harus diperjuangkan,” tegasnya.»

Infrastruktur Jalan sebagai Penggerak Pertumbuhan

Selain pengembangan kawasan Kota Lima Puluh, Rafik juga menilai konektivitas antarwilayah harus menjadi bagian penting dari strategi pembangunan Batu Bara.

Ia mendorong peningkatan kualitas dan penataan jalan, termasuk gagasan pengembangan koridor dua jalur pada ruas strategis seperti Indrapura–Kota Lima Puluh–Sei Mangkei, dengan tetap menyesuaikan kewenangan masing-masing ruas jalan.

Menurutnya, konektivitas yang baik tidak hanya mempersingkat waktu tempuh, tetapi juga membuka ruang pertumbuhan ekonomi baru.

«“Jalan bukan hanya soal transportasi. Infrastruktur jalan juga menjadi wajah sebuah daerah dan menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.»

Dalam perspektif pembangunan wilayah, infrastruktur dan pusat pertumbuhan seharusnya dirancang saling mendukung. Ketika akses semakin baik, distribusi barang dan jasa menjadi lebih efisien, mobilitas masyarakat meningkat, dan peluang ekonomi di kawasan sekitar ikut terbuka.

Pembangunan Jangan Berhenti di Pusat Kota

Rafik juga mengingatkan agar pembangunan Batu Bara tidak hanya diukur dari perubahan fisik di pusat pemerintahan.

Menurutnya, desa harus ditempatkan sebagai bagian penting dari strategi pembangunan daerah. Pemerataan pembangunan berarti memastikan masyarakat di wilayah pedesaan memperoleh akses yang layak terhadap pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ekonomi, administrasi pemerintahan dan kesempatan kerja.

«“Pemerintahan harus diisi dengan birokrasi yang memiliki potensi, bekerja profesional dan memahami kebutuhan masyarakat. Pembangunan juga jangan hanya terlihat di pusat kota, tetapi harus terasa sampai ke desa-desa,” katanya.»

Ia menyebut sektor pertanian, UMKM, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, infrastruktur dan ekonomi masyarakat perlu ditempatkan dalam satu kerangka pembangunan yang saling terhubung.

Dengan demikian, pembangunan tidak hanya menghasilkan bangunan fisik, tetapi juga meningkatkan kapasitas masyarakat dan menciptakan kemandirian ekonomi.

Rafik Titip Harapan kepada Bupati Baharuddin Siagian

Memasuki momentum 20 tahun Kabupaten Batu Bara, Rafik juga menyampaikan harapan kepada Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian agar mampu membawa daerah tersebut memasuki fase pembangunan yang lebih terarah.

Ia menilai, kepemimpinan daerah memiliki peran penting dalam menyatukan berbagai kepentingan pembangunan, baik pemerintah, DPRD, dunia usaha maupun masyarakat.

«“Kita titipkan Batu Bara kepada Bupati Baharuddin Siagian. Kita yakin beliau mampu menata Batu Bara lebih baik, dengan semangat dan jargon beliau untuk membuat masyarakat BAHAGIA,” ujar Rafik.»

Bagi Rafik, kata BAHAGIA semestinya tidak berhenti sebagai jargon pemerintahan. Ia berharap semangat tersebut diterjemahkan ke dalam kebijakan yang konkret dan dapat dirasakan masyarakat.

Sebab, ukuran keberhasilan pembangunan pada akhirnya bukan hanya berapa banyak proyek yang dibangun, tetapi sejauh mana kehidupan masyarakat mengalami perbaikan.

«“Kalau masyarakat bahagia, artinya pelayanan pemerintah semakin baik, ekonomi masyarakat tumbuh, pembangunan merata, lapangan pekerjaan terbuka dan kebutuhan dasar masyarakat semakin terpenuhi. Itulah yang kita harapkan dari perjalanan Batu Bara memasuki usia 20 tahun,” katanya.»

Dibutuhkan Kolaborasi, Bukan Sekadar Kritik

Rafik juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah daerah, DPRD, birokrasi, dunia usaha dan masyarakat.

Menurutnya, tantangan pembangunan daerah tidak mungkin diselesaikan hanya oleh satu institusi. Dibutuhkan keberanian menyusun prioritas, membuka ruang dialog dan memastikan setiap kebijakan memiliki dasar data serta kajian yang memadai.

Ia berharap gagasan tentang perluasan kawasan perkotaan, peningkatan konektivitas dan pemerataan pembangunan dapat dibahas secara terbuka melalui perencanaan daerah sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.

20 Tahun Bukan Sekadar Angka

Bagi Rafik, usia 20 tahun Kabupaten Batu Bara seharusnya menjadi titik evaluasi sekaligus titik tolak.

Dua dekade memberikan cukup waktu untuk melihat capaian, mengidentifikasi kekurangan dan menentukan arah baru pembangunan.

«“Cita-cita awal pemekaran adalah agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih dekat, pembangunan yang lebih cepat dan kesejahteraan yang lebih baik. Maka setelah hampir 20 tahun, kita harus bertanya: apa yang sudah tercapai dan apa yang masih menjadi pekerjaan rumah?” katanya.»

Ia menilai Batu Bara memiliki modal pembangunan yang besar, mulai dari posisi geografis, kawasan industri, pertanian, perkebunan, perdagangan, pesisir hingga potensi sumber daya manusia.

Namun, seluruh potensi tersebut membutuhkan tata kelola yang terarah agar pertumbuhan tidak hanya terkonsentrasi pada kawasan tertentu.

«“Batu Bara sudah memiliki potensi besar. Tinggal bagaimana potensi itu ditata, dikembangkan dan manfaatnya benar-benar kembali kepada masyarakat. Dua puluh tahun harus menjadi titik evaluasi sekaligus titik awal untuk Batu Bara yang lebih maju, tertata dan masyarakatnya benar-benar BAHAGIA,” pungkas Muhammad Rafik.»

Pada akhirnya, dua puluh tahun Batu Bara bukan sekadar perjalanan waktu. Ia adalah cermin untuk melihat apakah tujuan pemekaran benar-benar semakin dekat dengan kehidupan masyarakat.

Kota Lima Puluh membutuhkan visi sebagai ibu kota. Desa membutuhkan pemerataan. Infrastruktur membutuhkan konektivitas. Birokrasi membutuhkan profesionalisme. Dan seluruh pembangunan membutuhkan satu hal yang sama: keberanian untuk merencanakan masa depan berdasarkan kebutuhan masyarakat, data dan kepentingan daerah dalam jangka panjang.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama