SUNGAILIAT — Pasca viralnya pemberitaan mengenai dugaan aktivitas pengeritan BBM bersubsidi di sejumlah SPBU wilayah Sungailiat, kini muncul informasi baru yang meminta perhatian aparat penegak hukum (APH). Sebuah lokasi di kawasan Air Merapin disebut-sebut warga diduga menjadi tempat penampungan BBM yang berasal dari aktivitas pengisian di sejumlah SPBU.
Informasi tersebut berkembang dari keterangan warga yang mengaku mendengar cerita dari sejumlah sopir yang kerap mengantre BBM di SPBU. Warga meminta agar informasi itu tidak hanya menjadi perbincangan, tetapi ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung oleh aparat dan instansi terkait.
Ade, salah seorang warga yang mengaku sering berada di sekitar SPBU, mengatakan dirinya memperoleh informasi dari para sopir mengenai dugaan pengangkutan BBM dari sejumlah SPBU menuju lokasi tertentu.
Menurut informasi yang disampaikan kepada Ade, lokasi yang dimaksud berada di kawasan Air Merapin dan Air Duren. Dalam keterangan tersebut, nama Hendro turut disebut warga sebagai pihak yang dikaitkan dengan dugaan lokasi penampungan serta keberadaan sejumlah truk yang disebut kerap mengantre BBM di beberapa SPBU.
Namun, informasi mengenai kepemilikan lokasi, asal-usul BBM, serta keterkaitan pihak yang disebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Belum ada bukti independen yang memastikan dugaan tersebut benar terjadi.
“Informasi yang saya dengar dari sopir-sopir yang mengantre, BBM itu kemudian dibawa ke gudangnya di Air Duren. Katanya milik Pak Hendro dan banyak truk yang mengantre di SPBU-SPBU. Kami berharap aparat mengecek langsung lokasi yang sering dibicarakan masyarakat supaya semuanya jelas. Kalau memang tidak ada pelanggaran, masyarakat juga ingin ada kepastian,” ujar Ade.
APH Diminta Telusuri Asal-usul BBM
Munculnya informasi tersebut menambah sorotan terhadap pengawasan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Sungailiat dan sekitarnya. Masyarakat berharap aparat tidak hanya menindak aktivitas di SPBU, tetapi juga menelusuri rantai distribusi setelah BBM keluar dari lokasi pengisian.
Pemeriksaan diharapkan dapat memastikan apakah BBM yang diangkut menggunakan kendaraan tertentu diperuntukkan bagi konsumen yang berhak, serta apakah terdapat indikasi penyimpangan dalam proses pengangkutan, penyimpanan, maupun penyalurannya.
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, aparat dan instansi berwenang diharapkan melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak terbukti, klarifikasi resmi diperlukan agar tidak berkembang menjadi tuduhan yang merugikan pihak tertentu.
Pengawasan distribusi BBM bersubsidi menjadi penting karena BBM tersebut diperuntukkan bagi kelompok konsumen yang berhak sesuai ketentuan. Dugaan penyalahgunaan distribusi perlu ditangani berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti, bukan semata-mata informasi yang beredar di masyarakat.
Klarifikasi Masih Ditunggu
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan penampungan BBM di kawasan Air Merapin dan Air Duren belum dapat diverifikasi secara independen. Belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai kebenaran informasi tersebut.
Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Hendro maupun pihak lain yang disebut atau merasa berkepentingan dalam pemberitaan ini.
Publik kini menunggu langkah konkret aparat untuk memastikan apakah informasi tersebut memiliki dasar faktual atau hanya sebatas kabar yang berkembang di tengah masyarakat.
Foto ilustrasi


