Diduga Ditipu 10 Juta Loker di PT Nikomas Gemilang, SL Resmi Laporkan AS di Polres Serang Berharap Pelaku Ditangkap


‎Serang, -- Inisial AS oknum calo lowongan kerja di PT Nikomas Gemilang akhirnya dilaporkan ke Polres Serang atas dugaan penipuan dengan iming iming bisa memasukkan korban kerja.

‎

‎

‎SL selaku kakak korban inisial ST atas dugaan penipuan loker di PT Nikomas Gemilang kini resmi melaporkan AS diruangan Satreskrim Polres Serang Unit Tipikor didampingi suami JH, Kamis, 15 Oktober 2026.

‎

‎

‎Dari ruangan penyidik Tipikor Reskrim Polres Serang SL telah menerima Tanda Penerima Laporan Kepolisian Polres Serang dengan Nomor : STTPLS/673/SPKT/POLRES SERANG/POLDA BANTEN dengan uraian tentang dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang UU Nomor 4 tahun 2026 pasal 492 1 tahun 2023 junto 486.

‎

‎

‎Setelah keluar dari ruang penyidik Tipikor Polres Serang SL kepada awak media mengatakan, dirinya berharap pada masyarakat luas agar berhati-hati kepada AS ataupun oknun lainya yang menjanjikan kerja apalagi meminta administrasi.

‎

‎

‎

‎Saya bersama adik saya ST sudah ditipu oleh As dengan dijanjikan adik saya bisa bekerja tapi dengan membayar administrasi Rp.31.000.000, ( Tiga Puluh Satu Juta Rupiah) dan baru diterima As Rp. 10.000.000, ( Sepuluh Juta Rupiah), ucapnya.

‎

‎

‎Disamping itu, As juga mengunakan Kop Surat pangilan diduga palsu dari PT Nikomas Gemilang sehingga menyakinkan kami korban percaya dengan tipu daya si calo, ungkapnya.

‎

‎

‎Kini saya didampingi suami melaporkan AS ke Satreskrim Polres Serang unit Tipikor atas dugaan penipuan atau kecurangan sehingga merugikan saya dan keluarga, terangnya.

‎

‎

‎Harapan saya semoga dengan laporan di Polres Serang dibagian Satreskrim di unit Tipikor maka As bisa diproses secara hukum ( ditangkap) agar mempertanggung jawabkan perbuatannya biar tidak ada korban berikutnya.

‎

‎

‎Redaksi

‎

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama