PESAWARAN- Proses penanganan oleh Inspektorat Pesawaran terkait Laporan Kaur Umum Desa Kebagusan, Dwi Sumartini Siwi (Pelapor), terhadap Camat Gedongtataan, Darlis (Terlapor), diduga telah bertindak Arogan kepada Pelapor, kini terus bergulir.
Setelah memanggil dan memeriksa Pelapor dan Terlapor. Guna objektivitas dan kepentingan proses pengungkapan dan penindakan, Inspektorat memandang perlu melakukan Pemanggilan kepada Kepala Desa Kebagusan, Tohir dan Warga (Ahli Waris) Pemohon Pengajuan Pembuatan Surat Hak Milik ( Sertifikat ) via desa setempat.
" Benar, kami sudah panggil dan periksa Dwi Sumartini Siwi ( Pelapor ), Jumat Kemarin dan Hari ini (Senin, 7 September 2026), kami lakukan terhadap Camat Darlis ( Terlapor ), untuk di dengar klarifikasinya," ucap Irban Investigasi Inspektorat Pesawaran, Asoka, Senin, (7/9/2026)
" Dan guna objektifitas dan kepentingan proses pengungkapan serta kebenaran material terhadap peristiwa tersebut, kita perlu menghadirkan Kades Tohir dan Warga ( Ahli Waris ) untuk di minta klarifikasinya. Secepatnya besok atau lusa sudah bisa kami hadirkan," imbuhnya
Sebelumnya diberitakan, Diduga akibat tidak membawa Amplop untuk menandatangani keterangan Ahli Waris, guna pembuatan Sertifikat , Camat Gedong tataan, Darlis, spontan berang !, dengan suara lantang langsung Semprot dengan kata-kata kasar kepada Dwi Sumartini Siwi, Kaur Umum Desa Kebagusan, pembawa berkas pengajuan warga, dengan tudingan sebagai orang yang tidak faham, tidak mengerti dan tidak bisa bekerja
Karuan ulah Arogan yang tak beretika yang di pertontonkan sang Camat itu, membuat sang Kaur tidak terima dan mengancam akan segera melaporkan ulah Camat tersebut ke Inspektorat, sebagai perbuatan tidak menyenangkan dan mencemarkan nama baik.
" Terus terang, saya tidak terima atas sikap Arogan dan ucapan yang sangat kasar sekali, yang dilakukan Pak Camat kepada saya, yang telah merendahkan harga diri dan bikin saya sakit hati, diperlakukan seperti itu, ini tidak bisa saya terima,"ungkap tegas Dwi saat menceritakan peristiwa yang dialaminya itu, Senin, (31/8/2026)
Sementara, Camat Gedongtataan, Darlis, saat di konfirmasi, membantah berharap Amplop dan berlaku Arogan serta mengucapkan kata- kata kasar kepada Kaur Umum Desa Kebagusan, Dwi Sumartini Siwi, terkait pengurusan dan penandatangan Surat Keterangan Ahli Waris, pada pembuatan Surat Hak Milik (Sertifikat) bagi warga penerima Program Bedah Rumah.
" Ah, gak benar itu, kalo saya berharap Amplop dan berkata lantang serta kasar kepada Siwi, waktu menemui saya, saat menyerahkan berkas keterangan Ahli Waris untuk ditandatangani," bantahnya, Rabu, (2/8/2026)
" Dan lagi, kalo saya bertindak Arogan yang membuatnya sakit hati, gak mungkin lah, habis saat permisi pamit, Siwi waktu salaman, masih mencium tangan saya, itu aja ukurannya," imbuhnya (rid)


