ASAHAN | Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 menjadi ruang bagi peserta dari 25 kecamatan untuk menunjukkan kemampuan sekaligus mengikuti proses pembinaan seni budaya Islam secara berjenjang.
Festival tersebut resmi dibuka Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (29/9/2026). Kegiatan berlangsung selama empat hari, hingga 2 Oktober 2026.
Mengangkat tema “Dengan Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026, Mari Kita Bangun Sumber Daya Manusia melalui Pelestarian Seni Budaya Islam Sejak Dini,” festival tahun ini diikuti 626 peserta.
Jumlah tersebut terdiri atas 280 peserta putra dan 346 peserta putri yang berasal dari 25 kecamatan se-Kabupaten Asahan.
Tiga Cabang Perlombaan
Panitia menetapkan tiga cabang yang diperlombakan dalam FSQ Kabupaten Asahan 2026, yakni Rebana Klasik, Bintang Vokalis dan Pop Religi.
Para peserta diberikan kesempatan untuk menampilkan kemampuan masing-masing sesuai cabang yang diikuti. Hasil perlombaan selanjutnya menjadi bagian dari proses penentuan peserta yang akan mewakili Kabupaten Asahan pada Festival Seni Qasidah Tingkat Provinsi Sumatera Utara.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si., dalam laporan panitia menyampaikan bahwa FSQ merupakan program yang dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga tingkat nasional.
Pelaksanaan FSQ Kabupaten Asahan Tahun 2026 berpedoman pada Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-90.2-1.3 Tahun 2026 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara, Dewan Pengawas, Dewan Juri dan Panitera Festival Seni Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026.
Bupati Tekankan Semangat dan Kemampuan Peserta
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah mengikuti festival.
Ia mengajak peserta mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan penuh semangat serta menampilkan kemampuan terbaik yang telah diperoleh melalui proses latihan.
Menurut Bupati, FSQ juga menjadi salah satu arena untuk melihat hasil pembinaan yang telah dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa atau kelurahan, kecamatan hingga kabupaten.
Selain berkompetisi, peserta diharapkan dapat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk saling mengenal dan membangun hubungan baik dengan sesama peserta yang memiliki minat dan bakat dalam bidang seni qasidah.
Bagian dari Pelestarian Seni Budaya Islam
Bupati Asahan menyampaikan bahwa penyelenggaraan FSQ sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Asahan, yaitu “Terwujudnya Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.”
Ia menjelaskan bahwa religius dalam visi tersebut berkaitan dengan kemampuan masyarakat memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan baik dan benar sesuai tuntunan agama.
Dalam konteks tersebut, seni qasidah menjadi salah satu bagian dari seni budaya Islam yang dapat dikembangkan sekaligus dilestarikan melalui pembinaan secara berkelanjutan.
Bupati kemudian mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Festival Seni Qasidah dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Pembukaan Ditandai Penabuhan Rebana
Prosesi pembukaan FSQ diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an, doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars LASQI, serta laporan panitia pelaksana.
Rangkaian dilanjutkan dengan bai'at Dewan Juri, penandatanganan naskah bai'at oleh Bupati Asahan, serta pelantikan Dewan Pengawas, Dewan Juri dan Panitera FSQ.
Setelah memberikan sambutan, Bupati Asahan secara resmi membuka Festival Seni Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 yang ditandai dengan penabuhan rebana.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan, para camat se-Kabupaten Asahan, perwakilan BUMD dan BUMN, Ketua MUI Kabupaten Asahan, Ketua Imtaq Kabupaten Asahan, Dewan Pengawas, Dewan Juri, Panitera FSQ, tokoh agama, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Selama empat hari pelaksanaan, para peserta akan mengikuti perlombaan sesuai cabang yang ditetapkan. Peserta yang memperoleh hasil terbaik selanjutnya dipersiapkan untuk mewakili Kabupaten Asahan pada FSQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara.
Penulis: Khang's

