Blambangan Umpu, One News - Langkah konkret dalam memodernisasi tata kelola energi kini mulai dijajaki oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, aplikasi XStar besutan BPH Migas resmi dioperasikan untuk memastikan setiap tetes Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tersalurkan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar menjangkau masyarakat yang berhak.
Implementasi aplikasi XStar merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam digitalisasi penerbitan Surat Rekomendasi (Surkom) pembelian BBM subsidi bagi konsumen pengguna seperti petani, nelayan, pelaku UMKM, dan sektor pelayanan umum. Melalui sistem ini, proses pengajuan hingga penerbitan Surkom dilakukan secara daring, sehingga lebih cepat, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Way Kanan Riva Adi Candra menyampaikan bahwa penerapan XStar menjadi langkah strategis dalam menjawab berbagai tantangan distribusi BBM subsidi di daerah, khususnya terkait ketepatan sasaran dan pengawasan di lapangan.
“Dengan adanya aplikasi XStar, seluruh proses menjadi lebih transparan dan terdokumentasi dengan baik. Hal ini akan meminimalisir potensi penyimpangan serta memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, digitalisasi melalui XStar merupakan implementasi dari regulasi terbaru Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur penerbitan Surat Rekomendasi secara online. Kebijakan ini juga menggantikan sistem manual sebelumnya sehingga pelayanan menjadi lebih modern dan terintegrasi.
Selain mempermudah masyarakat, aplikasi XStar juga memperkuat fungsi pengawasan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terhadap distribusi BBM subsidi. Seluruh data pengguna, kuota, dan realisasi penyaluran dapat dipantau secara real time sehingga meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan subsidi energi.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Way Kanan akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat serta pelaku usaha agar memahami mekanisme penggunaan aplikasi XStar, termasuk tata cara pengajuan Surat Rekomendasi.
Melalui implementasi ini, diharapkan distribusi BBM subsidi di Kabupaten Way Kanan dapat berjalan lebih tertib, tepat volume, dan tepat sasaran, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keberlanjutan subsidi energi bagi masyarakat.


