Trisna Nyaris di PAW Akibat Langgar Kode Etik Partai NasDem


Pesawaran, One News- Akhirnya Trisna Mahardika, Anggota DPRD Pesawaran dari Partai NasDem, bisa bernapas lega dari ancaman sanksi Pergantian Antar Waktu ( PAW) akibat terbukti  tersangkut kasus  hubungan asmara terlarang dengan seorang wanita, yang ditengarai sebagai pemandu lagu di salah satu Cafe.

Atas perbuatan pelanggaran kode etik partai, wakil rakyat dari dapil 6 ( Kecamatan Way Lima , Kedondong dan Kecamatan Way Khilau) ini, hanya dikenakan sanksi berupa peringatan keras saja, untuk tidak mengulangi perbuatan, yang dapat mencemarkan eksistensi nama baik partai.

" Benar, kami sudah memberikan sanksi keras secara tertulis kepada yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatannya, yang dapat merugikan dan mencemarkan nama baik partai."

" Beliau (Trisna, red) juga sudah membuat perjanjian secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat merusak nama baik partai," terang Ketua Partai NasDem Pesawaran, M. Nasir, di Kantor DPD NasDem Pesawaran, Desa Wiyono, Gedongtataan, Senin, (2/2/26)

Tidak itu saja kata Nasir,  karena kasus ini sudah menjadi konsumsi publik, kepada Trisna, juga di perintahkan untuk meminta maaf tidak saja kepada semua Kader Partai, Anggota DPRD Pesawaran, tapi juga kepada masyarakat Pesawaran.

" Ya, demi memulihkan nama baik partai, kita minta kepada Trisna untuk meminta maaf kepada semua, terutama kepada masyarakat Pesawaran," ujar Nasir.

Dijelaskan juga oleh Nasir, Keputusan yang di jatuhkan partai kepada Trisna tersebut, itu sama dan sejalan dengan keputusan sebelumnya yang di keluarkan olehBadan Kehormatan (BK) DPRD Pesawaran, yang telah memberikan sanksi berupa peringatan keras kepada Trisna untuk tidak mengulangi perbuatannya.

" Dan Rekom BK itu sudah disampaikan kepada pimpinan DPRD dan nanti akan di buka dan disampaikan pada sidang paripurna nanti," pungkasnya (rid)


SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR