Pesawaran, One News- Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) lakukan somasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pesawaran, terkait penerapan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 59 Tahun 2020, Nomor 58 Tahun 2021, Nomor 107 Tahun 2022, dan Nomor 31 Tahun 2023 yang menetapkan insentif Ketua RT sebesar Rp1 juta per bulan, yang pembayarannya 75% diambil dari Dana Desa (DD) dan 25% dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Menurut Ketua AMP , Saprudin Tanjung, penerapan cara pembayaran tersebut disinyalir telah melanggar Surat Edaran dari Kemendes Nomor 15 /PRI.00/ll/ 2024, yang secara tegas melarang pembayaran insentif RT menggunakan Dana Desa (DD)
Ironisnya penerapan pembayaran yang menyimpang itu, di duga sampai kini masih di terapkan oleh Pemkab Pesawaran.
" Kami mendesak Dinas PMD Pesawaran segera memberikan klarifikasi, terhadap persolan tersebut. Kami tidak ingin penerapan pembayaran melalui cara itu, menjadi penghambat utama terhadap pembangunan desa," Tanjung, Rabu, (5/11/25)
" Kalo di ketahui cara itu, diduga melanggar aturan, kenapa kok masih di teruskan, itu masalahnya," imbuhnya
Sebagai contoh yang di temui pada salah satu desa di kabupaten setempat, menyebutkan penggunaan Dana Desa untuk insentif RT saja, telah menghabiskan anggaran besar hingga 35% dari total DD, yang diterima per tahun, atau sekitar Rp351 juta untuk 39 RT yang ada di desa tersebut.
" Sekarang gimana desa bisa optimal melaksanakan pembangunan untuk desanya, kalo untuk bayar RT saja sampai menyedot DD sebesar itu, belum lagi untuk membiayai program Pusat, seperti Koperasi Merah Putih dan Ketahanan Pangan," terang Tanjung.
Oleh karenanya ujar Tanjung, pihaknya berharap agar penerapan kebijakan pembayaran RT itu, dapat di tinjau ulang dan disesuaikan dengan Permendes PDTT Nomor 7 dan 13 Tahun 2023, yang menegaskan tentang pentingnya desa fokus pada prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
" Kita berharap pembayaran insentif RT, kembali ke mekanisme awal sebelum keluarnya Perbub di duga bermasalah itu. Lebih baik biarkan Desa fokus bekerja untuk membangun dan memberdayakan masyarakat desanya," harapnya (*)


