DPRD Sorot Polemik Pemutusan 22. 500 BPJS Warga Miskin Pesawaran

Pesawaran, One News-  DPRD Pesawaran sorot polemik  pemutusan  kepesertaan BPJS terhadap puluhan ribu warga miskin kabupaten setempat, yang di sinyalir dilakukan secara sepihak  tanpa dasar dan alasan jelas .

Diketahui, ada sebanyak 22.500  kepesertaan  BPJS warga miskin  Pesawaran, yang  terdata melalui JKN KIS PBI Pusat mendadak terputus tanpa kejelasan.

Parahnya lagi, dampak dari pemutusan kepesertaan BPJS warga miskin ini, yang diduga dilakukan  secara sepihak itu, telah menyasar pada ikut terputusnya bantuan sosial lainnya, yang diterimanya selama ini

Menyikapi kondisi tersebut, DPRD Pesawaran melalui Wakil Ketua, M. Nasir, menginisiasi Pemkab setempat untuk membentuk Tim pemanfaatan Fasilitas Kesehatan (Faskes) BPJS agar tepat sasaran.

Dan, apabila terindikasi ada mafia yang coba-coba coba  bermain dan mencari keuntungan pribadi  pada pelaksanaannya , pihaknya berkomitmen tidak akan segan- segan  memberangus mafia tersebut 

“ Iya kita mendesak Pemkab segera membentuk tim pemanfaatan Faskes BPJS, supaya tepat sasaran,”ungkap M.Nasir

Sebab menurut Ketua DPD Partai NasDem Pesawaran ini, upaya penataan kepesertaan BPJS  secara valid harus segera dilakukan, agar penerima manfaat faskes BPJS bisa terjamin dan tepat sasaran.

" Untuk menjaminnya,  tindakan melakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara komprehensif di lapangan  harus segera diterapkan oleh Pemkab Pesawaran."

" Begitupun  penataan terhadap warga penerima manfaat Faskes BPJS , harus jelas pembagiannya antara Puskes dan Klinik. Dan harus urut kacang dengan melihat kondisi warga dari yang sangat memerlukan sampai yang tidak begitu memerlukan yang ada di setiap desa dan kecamatan," terang Nasir

Sebelumnya diketahui, Pemutusan peserta JKN KIS APBN sekitar 22.500 di Kabupaten Pesawaran saat ini masih menjadi tanda tanya. Pasalnya, masih ditemukan warga yang benar benar masih layak mendapatkan layanan kartu tersebut. Lantas, apa yang menjadi dasar pemutusan kepesertaan tersebut

Bahkan, pemutusan kepesertaan BPJS kesehatan yang dibiayai dari APBN (JKN KIS) ini juga berdampak non aktifnya bantuan sosial lainnya.

Terkait hal ini Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran Media Aprilia angkat bicara dan sepakat perlu dilakukan pemutakhiran dan verifikasi data secara teliti di tingkat desa.

 


“ Kami telah telusuri ke dinas sosial bahwa ada warga kita yang kepesertaan BPJS nya di putus oleh pusat. Namun demikian warga yang sifatnya darurat, tetap kita upayakan kesehatannya dapat dilayani. Ada rekon dari dinas sosial bagi warga yang sedang dirawat di rumah sakit, tapi status BPJS nya tiba tiba diputus, nanti dapat mengajukan reaktivasi kembali melalui dinas sosial. Nah, yang peserta 22 500 yang diputus itu sifatmu paket, semua jenis bantuan terputus. Kalau warga tersebut mengurus surat keterangan tidak mampu, yang kembali aktif hanya BPJS kesehatan saja,”ungkap Media Aprilia saat audiensi dengan Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), Selasa 29 Juli 2025 (*)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR