Pesawaran, One News- Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) kritisi kinerja Inspektorat Pesawaran yang dinilainya
tidak profesional dalam menindaklanjuti laporan yang dilayangkan, terkait indikasi terhadap penyimpangan yang diduga di lakukan sejumlah Aparat Desa terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2023- 2024 di kabupaten setempat.
Menurut Ketua AMP Saprudin Tanjung, minimnya kinerja Inspektorat tersebut, dapat dibuktikan dari laporan hasil Audit dan pemeriksaan Inspektorat yang disampaikan secara tertulis, terkait laporan AMP atas dugaan penyimpangan DD yang terjadi di 4 desa Kecamatan Padang Cermin
Ke 4 desa itu, antara lain Desa Gayau, Durian, Paya dan Desa Banjaran, yang oleh Inspektorat dari hasil Audit dan pemeriksaan yang telah dilakukan, ke 4 desa itu dinyatakan "clear " tidak di temukan bukti telah terjadi penyimpangan Aparat Desa terhadap pengelolaan DD nya.
Anehnya, kata Tanjung, bukti bahwa kinerja kurang profesional Inspektorat Pesawaran ini, baru terungkap saat Masyarakat Desa Durian melaporkan kadesnya ( Misriadi ) ke Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Pesawaran atas dugaan penyimpangan DD 2023- 2024
Dimana sesuai regulasinya, pihak Kejari meminta kepada Inspektorat untuk melakukan audit dan pemeriksaan ulang terhadap poin- poin yang telah dilaporkan masyarakat Desa Durian, dimana dalam poin yang dilaporkan ada persamaan dan kesesuaian dengan yang dilaporkan AMP ke Inspektorat sebelumnya.
" Nah, dari hasil Audit dan pemeriksaan ulang oleh Inspektorat inilah, terungkap fakta bahwa Kades Durian terindikasi melakukan penyimpangan terhadap DD nya. Ini berbeda dengan hasil yang dilaporkan Inspektorat kepada AMP sebelumnya, bahwa tidak ada penyimpangan DD di Desa Durian, ini kan Aneh," ujar Tanjung usai Dialog bersama Kepala Inspektorat Pesawaran, Singgih Febriyanto dan Jajaran, Kamis, (18/9/25)
Sebagai contoh yang terjadi di Desa Durian jelas Tanjung, terkait laporan pada pengerjaan rehab
sumur bor yang dananya terbukti di Mark up hingga Rp59 juta lebih dengan mesin sibel seharga Rp25 juta, dimana sebelumnya dalam jawaban laporan tertulis Inspektorat yang ditujukan ke AMP, yang menyebutkan tidak di temukan adanya pelanggaran pada pekerjaan tersebut.
" Paktanya, waktu dilakukan investigasi ulang sesuai permintaan Kejari, Inspektorat membenarkan telah terjadi dugaan penyimpangan DD yang dilakukan Misriadi, paktanya bukan saja mark up saja yang dilakukan kades, bahkan material, toko, nota kwitansi dan tanda tangan pemilik tokonya pun berani di fiktif dan di palsukan," ungkap Tanjung
Untuk itu lanjutnya, Atas semua peristiwa yang terungkap di Desa Durian, AMP dengan tegas mendesak kepada Inspektorat untuk juga melakukan hal yang serupa terhadap ketiga desa lain yang sudah dilaporkan sebelumnya
" Kami mendesak kepada Inspektorat untuk bertindak sama, segera memeriksa ulang ke tiga desa tetangga lainnya, yang satu paket laporannya dengan Desa Durian," tegas Tanjung
Sementara Kepala Inspektorat Pesawaran Singgih Febriyanto berdalih keterbatasan SDM dan perbedaan mekanisme pada pemeriksaan reguler dengan investigasi seperti yang di lakukan di Desa Durian, memang memiliki perbedaan tersendiri.
Belum lagi sambungnya pemeriksaan terkait laporan AMP saat itu, berbenturan dengan kegiatan investigasi yang dilakukan atas permintaan APH terhadap Desa Batu Raja dan Desa Suka Mandi yang harus segera di tuntaskan.
" Pastinya, kami ucapkan terimakasih atas semua kritik dan saran yang disampaikan AMP, untuk perbaikan kinerja Inspektorat kedepan."
" Keterbatasan SDM dan prioritas yang harus segera di tuntaskan, kami akui sebagai kendala tersendiri, dalam memenuhi segenap tuntutan dan keinginan masyarakat terhadap kinerja optimal kami," ungkap Singgih (rid)


