AMP Kritisi Kinerja Inspektorat Pesawaran Menuntaskan Laporan Dugaan Penyimpangan DD

Pesawaran, One News-  Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) kritisi kinerja Inspektorat Pesawaran yang dinilainya


tidak profesional dalam menindaklanjuti laporan yang dilayangkan, terkait indikasi terhadap penyimpangan yang diduga di lakukan sejumlah Aparat Desa  terhadap pengelolaan Dana Desa  (DD) tahun 2023- 2024 di kabupaten setempat.


Menurut Ketua AMP Saprudin Tanjung, minimnya  kinerja Inspektorat tersebut, dapat dibuktikan dari laporan hasil Audit dan pemeriksaan Inspektorat yang disampaikan secara tertulis, terkait laporan  AMP atas dugaan penyimpangan DD yang terjadi di  4 desa Kecamatan Padang Cermin

Ke 4 desa itu, antara lain Desa Gayau,  Durian, Paya dan Desa Banjaran, yang oleh Inspektorat dari hasil Audit dan pemeriksaan yang telah dilakukan, ke 4 desa itu dinyatakan "clear " tidak di temukan bukti  telah terjadi penyimpangan  Aparat Desa terhadap pengelolaan DD nya.

Anehnya, kata Tanjung, bukti bahwa kinerja kurang profesional Inspektorat Pesawaran  ini, baru terungkap saat Masyarakat Desa Durian melaporkan kadesnya ( Misriadi ) ke Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Pesawaran atas dugaan penyimpangan DD 2023- 2024

Dimana sesuai regulasinya, pihak Kejari meminta kepada Inspektorat untuk melakukan audit dan pemeriksaan ulang terhadap poin- poin yang telah dilaporkan masyarakat Desa Durian, dimana dalam poin yang dilaporkan ada persamaan dan kesesuaian dengan yang dilaporkan AMP ke Inspektorat sebelumnya.

" Nah, dari hasil Audit dan pemeriksaan ulang oleh Inspektorat inilah, terungkap fakta bahwa Kades Durian  terindikasi melakukan penyimpangan terhadap DD nya. Ini berbeda dengan hasil yang dilaporkan Inspektorat kepada AMP sebelumnya, bahwa tidak ada penyimpangan DD di Desa Durian, ini kan Aneh," ujar Tanjung usai Dialog bersama Kepala Inspektorat Pesawaran, Singgih Febriyanto dan Jajaran, Kamis, (18/9/25)

Sebagai contoh yang terjadi di Desa Durian jelas Tanjung, terkait laporan pada pengerjaan rehab 
sumur bor yang dananya terbukti di Mark up hingga Rp59 juta lebih dengan mesin sibel seharga Rp25 juta, dimana sebelumnya dalam jawaban laporan tertulis Inspektorat yang ditujukan ke AMP, yang  menyebutkan tidak di temukan adanya pelanggaran pada pekerjaan tersebut.

" Paktanya, waktu dilakukan investigasi ulang sesuai permintaan Kejari,  Inspektorat membenarkan telah terjadi dugaan penyimpangan DD yang dilakukan Misriadi, paktanya bukan saja mark up saja yang dilakukan kades,  bahkan material, toko, nota kwitansi dan tanda tangan pemilik tokonya pun berani di fiktif dan di palsukan," ungkap Tanjung

Untuk itu lanjutnya, Atas semua peristiwa yang terungkap di Desa Durian, AMP dengan tegas mendesak kepada Inspektorat untuk juga melakukan hal yang serupa terhadap  ketiga desa lain yang sudah dilaporkan  sebelumnya

" Kami mendesak kepada  Inspektorat untuk bertindak sama, segera memeriksa ulang  ke tiga desa tetangga lainnya, yang satu paket  laporannya dengan Desa Durian," tegas Tanjung

Sementara Kepala Inspektorat Pesawaran Singgih Febriyanto berdalih keterbatasan SDM dan perbedaan mekanisme pada pemeriksaan reguler dengan investigasi seperti yang di lakukan di Desa Durian, memang memiliki perbedaan tersendiri. 

Belum lagi sambungnya pemeriksaan terkait laporan AMP saat itu, berbenturan dengan kegiatan investigasi yang dilakukan atas permintaan APH terhadap Desa Batu Raja dan Desa Suka Mandi yang harus segera di tuntaskan.

" Pastinya, kami ucapkan terimakasih atas semua kritik dan saran yang disampaikan AMP, untuk perbaikan kinerja Inspektorat kedepan."

" Keterbatasan SDM dan prioritas yang harus segera di tuntaskan, kami akui sebagai kendala tersendiri, dalam memenuhi segenap tuntutan dan keinginan masyarakat terhadap kinerja optimal kami," ungkap Singgih (rid)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR