Gak Pake Lama !, Kejari Pesawaran Langsung Proses Laporan Poktan


Pesawaran One News- Gak pake lama, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, langsung memproses laporan yang disodorkan 5 Kelompok Tani (Poktan) Kecamatan Tegineneng, terkait indikasi korupsi dan Penyalahgunaan wewenang, yang dilakukan Rohim, Oknum Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kabupaten Pesawaran.


Laporan terpaksa dilakukan Poktan, karena Oknum Kabid telah bertindak Arogan, yang secara sepihak melakukan pemotongan terhadap uang kegiatan pembangunan irigasi, yang dilaksanakan secara Swakelola.

" Benar, sampai jam 4 sore, kami baru rampung menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Kejari, terkait laporan yang kemarin kami adukan," ucap salah satu Anggota Poktan, yang namanya tidak ingin disebutkan, Senin, (7/7/25)

Dijelaskannya, ada sejumlah pertanyaan dari penyidik, yang menanyakan terkait dilibatkan tidaknya pihaknya  dalam pengerjaan kegiatan ?

" Saya katakan, sejak dari awal kegiatan kami tidak dilibatkan sama sekali, bahkan panjangnya irigasi yang  dikerjakan cuma sekitar 17-20 meter saja, dari 150 meter persegi," bebernya 

Lebih lanjut Dia menceritakan  parahnya ulah  kesewenangan Oknum Kabid, terlebih saat mengambil uang pencairan kegiatan di Bank.

" Itu, tanpa malu  atau risih lagi, uang  langsung dirampasnya  dari tangan kami, dan langsung ngeloyor pergi, dengan hanya menyisipkan sedikit uang sekedarnya saja," ungkapnya

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Tandy Mualim, melalui Kasi Pidus Arliansyah Adam saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan untuk dimintakan keterangannya kepada 5 Poktan (Pelapor) tersebut.

" Benar, kami sudah panggil para Poktan itu, Dan telah kami mintakan keterangannya. Selanjutnya akan kita agendakan memanggil saksi lainnya, termasuk Terlapor," terangnya, Selasa,(8/7/25)

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Wildan saat dihubungi mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Pesawaran.

“ Kita masih menunggu hasil dari pemeriksaan kejaksaan, sudah sejauh mana. Kalau sudah inkrah, baru kita mengambil langkah,”ucapnya singkat (*)


SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR