SAMBAS — onenews.co.id
Upaya sejumlah awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada Bupati Sambas, Satono, terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Imigrasi Sambas kembali menemui jalan buntu. Meski diketahui tengah berada di lingkungan kantor bupati dalam rangkaian rapat, Satono tak juga memberi ruang untuk diwawancarai.
Salah satu ajudan bupati yang ditemui melalui pengawalan Satpol PP menyatakan bahwa bupati "tidak bisa diganggu" bahkan untuk permintaan waktu selama 15 hingga 30 menit sekalipun.
“Kami hanya minta konfirmasi, bukan untuk membongkar aib siapa-siapa. Tapi kalau begini terus, bagaimana publik bisa tahu sikap kepala daerah terhadap persoalan serius seperti dugaan pungli?” keluh seorang jurnalis lokal yang enggan disebutkan namanya.
Kehadiran media di lingkungan kantor bupati pada hari Kamis (19/6) itu bertujuan meminta tanggapan resmi dari Bupati Satono terkait mencuatnya dugaan praktik pungli di Kantor Imigrasi Sambas—isu yang kini ramai diperbincangkan di tengah masyarakat dan media sosial.
Sikap tertutup Bupati Satono terhadap awak media memunculkan tanda tanya besar: apakah ini bentuk pembiaran, ketidaktahuan, atau justru indikasi ketidaksiapan dalam menyikapi persoalan krusial yang menyangkut integritas pelayanan publik?
Sejumlah pihak menilai, sebagai kepala daerah, Satono seharusnya tidak menghindar dari sorotan publik, apalagi dalam konteks transparansi dan akuntabilitas. Komentar dan klarifikasi dari pimpinan daerah sangat dibutuhkan untuk mencegah berkembangnya spekulasi negatif di masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Satono maupun pihak Humas Pemkab Sambas terkait dugaan pungli tersebut maupun sikap tertutup terhadap permintaan wawancara media.
Laporan: Irwansyah