Lagi ! KPU Pesawaran Bungkam Keterbukaan, Batasi Wartawan Meliput Acara Penghitungan Suara Kabupate


Pesawaran, One News- Lagi, KPU Pesawaran membonsai hak publik dengan menerapkan pembatasan jumlah wartawan yang akan melakukan peliputan pada Acara Penghitungan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten, hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pesawaran 2025.


Karuan pembatasan yang di terapkan oleh KPU tersebut, spontan mengundang kekecewaan dan pertanyaan dari sejumlah wartawan yang ada di lokasi acara tersebut.

" Saya, kok heran ya, acara yang sangat penting untuk segera diketahui oleh publik ini, kok seperti sengaja di buat tertutup, dengan menghalang- halangi wartawan meliput,  kenapa dan ada apa ini," sesal salah satu wartawan

Di ketahui, KPU Pesawaran hanya membatasi sebanyak 5 wartawan saja, dengan diberikan tanda pengenal resmi, yang diperbolehkan untuk melakukan peliputan Penghitungan suara yang di laksanakan di Hotel Ermesia Resort, Bandarlampung, Selasa (27/5/25)

" Maaf bang, cuma lima orang media saja, yang sudah diberikan tanda pengenal resmi saja, yang boleh masuk di acara penghitungan suara ini," ucap Nando, salah satu petugas KPU Provinsi di lokasi acara.

" Kalo gak, tunggu nanti kalo ada wartawan yang meliput, keluar dari dalam acara, bisa nanti tanda pengenalnya di pakai gantian meliput acara," tambahnya

Diakuinya, pada kegiatan pelaksanaan penghitungan suara tingkat kabupaten ini, KPU Pesawaran hanya menyediakan 5 kartu tanda pengenal resmi saja, kepada wartawan yang akan melakukan peliputan.

" Masalah, kok cuma hanya lima saja wartawan yang boleh meliput, kalo itu saya gak tahu bang, itu kewenangan KPU Pesawaran, saya hanya melaksanakan tugas, itu saja," tegas Nando (rid)
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR