Soal Penambahan Kuota P3K, BKPSDM Gelar Pertemuan Dengan DPRD Pesawaran

Pesawaran, One News- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pesawaran gelar pertemuan (Sering) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesawaran


Dalam pertemuan itu pihak BKPSDM dipimpin langsung oleh Kepala Badan, Awaludin dan Staf, sedang dari pihak DPRD

dihadiri oleh Wakil 1 DPRD Pesawaran, M. Nasir.

Pertemuan sendiri di laksanakan di ruang rapat Wakil DPRD 1 Pesawaran, Selasa (14/1/25)

Dalam pertemuan tersebut Wakil DPRD Pesawaran, M. Nasir menyorot tentang minimnya kuota Pegawai Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk pemenuhan  sebagai tenaga pengajar, Medis dan Tenaga Teknis di wilayahnya.

M.Nasir juga meminta dan mendesak Pemerintah Daerah untuk menambah kuota P3K sebanyak seribu kuota, untuk Tenaga guru, Medis dan Teknis guna mengatasi kekurangan tenaga pendidik, tenaga Medis Dan Teknis di kabupaten setempat.

" Ya, dalam pertemuan tadi, kita meminta kepada BKPSDM, untuk menambah sebanyak seribu kuota, dalam memenuhi  kebutuhan mendesak, terutama untuk mengisi tenaga guru, medis dan tenaga teknis," ucap Nasir

Sebab kata Nasir, dari sekitar 300 kuota P3K  Yaang tersedia pada tahun 2024, untuk mengisi kebutuhan tenaga di ke tiga bidang yang sangat dibutuhkan, itu masih sangat minim sekali dari jumlah ideal yang dibutuhkan untuk pemenuhan  formasi pegawai di kabupaten setempat.

" Kita berharap di tahun 2025 kebutuhan tenaga di ketiga bidang tersebut, yang kita minta itu, bisa direalisasikan, itu harapan kita," ujar Nasir
 
Nasir juga berharap, terkait persyaratan dalam perekrutan P3K dalam regulasinya harus lebih mempertimbangkan pengalaman kerjanya yang sudah sepuluh sampai dua puluh tahun, agar dipermudah dan di prioritaskan.

" Kita berharap kepada BKPSDM dalam perekrutan P3K, lebih memprioritaskan para tenaga yang sudah berpengalaman kerja sepuluh sampai dua puluh tahun, yang lebih diutamakan, itu saja," pungkasnya

Sementara Kepala Badan BKPSDM Pesawaran, Awaludin saat dihubungi mengatakan pihaknya menyambut baik harapan Dan permintaan penambahan kuota yang 
disampaikan pihak wakil rakyat tersebut, hanya saja kata Awaludin semuanya, selain tergantung pada ketersediaan anggaran dari daerah, juga mengacu pada regulasi yang dikeluarkan Kementrian RB PAN.

" Ya, kalo kita sih sangat mendukung sekali atas keinginan dan permintaan terhadap penambahan kuota P3K, yang memang sangat kita butuhkan. Hanya saja semua tergantung kesiapan daerah menyiapkan anggaran untuk membayar gaji nya. Begitu juga apakah penambahan itu telah sesuai dengan regulasi dari Kementrian RB PAN," Jelas Awal 

Sebab sambungnya untuk membayar gaji para pegawai dari P3K, semuanya ditanggung Pemerintah Daerah, yang anggarannya didapat dari APBD setempat " tinggal siap gak Pemkab kita, dengan APBD yang ada, rutin membayar tiap bulan gaji mereka, itu saja," ucap Awal (rid)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR