Bagian Hukum Pesawaran Berkolaborasi Dengan Biro Hukum Lampung, Gelar Pendampingan Penyusunan Rancangan Produk Hukum Daerah

Pesawaran, One News-  Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Pesawaran berkolaborasi dengan


Biro Setdaprov Lampung, gelar kegiatan Pendampingan Penyusunan Rancangan Produk Hukum Daerah  

Kegiatan ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia [ASN] di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, yang diikuti sejumlah peserta  ASN dari Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Bagian Pemkab setempat.

Dengan Narasumber, Perwakilan Biro Hukum Setdaprov Lampung, Kabag Hukum Setdakab Pesawaran, Rizki Setiawan dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Bagian hukum setdakab pesawaran, Haikal Afrizal

Kegiatan sendiri dilaksanakan selama 4 hari, yakni tanggal 16, 17, 20 dan 21 Januari 2025, bertempat di Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran.

" Dengan adanya kegiatan ini, kita harapkan produk hukum yang telah direncanakan dapat ditetapkan tepat waktu, sehingga dapat digunakan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pada masing-masing Perangkat Daerah," ujar Kabag Hukum Pesawaran, Rizki Setiawan, Senin (20/1/25)

Rizki mengingatkan kepada seluruh peserta pendampingan, bahwa dalam proses penyusunan produk hukum daerah wajib mempedomani Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, baik Perda, Perbup dan Keputusan Bupati.

Khusus terhadap penyusunan Keputusan Bupati/Keputusan Sekretaris Daerah yang menetapkan honorarium yang  pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

"  Kepala OPD wajib mempedomani Perpres 33 Tahun 2020 tentang Satuan Harga Regional dan Peraturan Bupati Pesawaran yang mengatur Standar Harga Biaya Masukan," pungkasnya (rid)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR