Wakil Rakyat Sidak Proyek Jembatan Senilai Rp14 M. Di Duga Kontraktor Kurang Profesional

ONENEWS SRAGEN -- Proyek pembangunan jembatan Butuh penghubung Kecamatan Masaran-Plupuh di Kabupaten Sragen dihadapkan pada masalah serius yang mengancam kelanjutan proyek.

Komisi III DPRD Sragen meninjau langsung kondisi jembatan tersebut, Jumat (15/11/2024). Dewan mendesak ketegasan dan jaminan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sragen terkait proyek tersebut.

Sejumlah anggota DPRD Sragen meninjau di lokasi pembangunan jembatan. Di antaranya Wakil Ketua Komisi III Joko Supriyanto, Eko Muji Suharto, Budiono Rahmadi, Bambang Widjo Purwanto, dan Muhammad Haris Effendi.

Joko menegaskan secara garis besar, kondisi jembatan tidak sesuai harapan karena kontraktor kurang profesional. Pihaknya menekankan agar dapat segera dibenahi perihal pekerjaan tersebut.

”Kami meminta diselesaikan, jika ternyata ada masalah kepala DPUPR tadi sudah kami panggil dan bersedia bertanggungjawaban,” ujarnya.

Muhammadi Haris effendi menambahkan, ada kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Terutama dalam penggunaan perancah dalam konstruksi jembatan. Padahal seharusnya ada metode yang lebih efektif dan aman dapat digunakan.

”Seharusnya, pekerjaan konstruksi jembatan ini bisa menggunakan metode bandul ke belakang. Penggunaan perancah sangat berisiko, apalagi mengingat potensi banjir di daerah ini,” tegas Effendi.

Kepala DPUPR Sragen Albert Pramono Susanto menjelaskan, kondisi sungai yang tidak sesuai prediksi menjadi kendala utama.

”Kami terpaksa mengubah metode pengerjaan karena risiko banjir sangat tinggi. Kerusakan pada rangka jembatan ini menyebabkan deviasi yang cukup besar dari target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah daerah telah mengambil langkah-langkah konkret.

”Kami telah melakukan rapat dengan Kementerian PU dan memutuskan untuk membongkar bagian yang rusak dan menggantinya dengan komponen baru,” ujar Albert.
Terkait kekawatiran kontraktor akan kabur, kepala DPU Sragen memberikan jaminan.
Secara pembayaran kami masih memiliki kewajiban yang belum diberikan pada kontraktor selain itu jaminan pelaksanaan sebesar 5 persen yang dijaminkan, menjadi pengikut untuk kontraktor untuk merampungkan proyek jembatan butuh tersebut " pungkas Kadis PUPR Sragen Albert Pramono Susanto.

www onenews.co.id
Sriwahyono.
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR