ONENEWS SRAGEN -- Berita Sangat mengejutkan masyarakat beredarnya surat dari Suwardi calon wakil bupati Sragen meminta dukungan pada guru dari tingkat Paud hingga tingkat SMP negeri maupun swasta yang dikirim lewat kantor korwil pendidikan di kabupaten Sragen,temuan itu disampaikan Eko Mujiyono ketua koordinator media tim pemenangan Sigit Pamungkas - Suroto calon bupati dan wakil bupati Sragen saat Konprensi pers dengan wartawan di Posko pemenangan Sigit Pamungkas dan Suroto Senin 30/9/2024.
Eko Wijiyono menunjukkan segepok amplop yang dikirim oleh Suwardi ke guru lewat kantor korwil pendidikan,saat dibuka berisi permohonan doa restu dukungan ditanda tangani oleh Suwardi tanggal 29 Agustus 2024,didalam surat tertera bahwa ia menjabat ketua PGRI Sragen,ketua koperasi primer dinas pendidikan dan kebudayaan Sragen,ketua koperasi pegawai Republik Indonesia,ketua kwarcab Pramuka Sragen lembaran surat yang di edarkan kesuluruh guru sekabupaten Sragen sudut kiri kanan bawah ada hambar poto Untung Wibowo Sukowati dengan Suwardi berwarna merah ada logo 4 parpol , PDIP, Nasdem, Gerindra dan partai Demokrat.
Eko Wijiyono menyebutkan bahwa kami tim pemenangan Sigit Pamungkas -Suroto banyak mendapat aduan surat dari berbagai guru yang berani berkata jujur hal kenetralan seorang guru/PNS,ini membuktikan bahwa banyak guru yang masih memiliki hati nuraninya,ujarnya.
Diduga pengiriman surat melalui pegawai negeri sipil,surat disebar secara masif ,dan. Segepok surat ini menjadi bukti,bahwa ada pelanggaran ASN,karena pengiriman surat minta dukungan dari Suwardi ini,suratnya tidak dikirim lewat pos,tidak ada perangkonya,tidak ada cap posnya,dan terang terangan dikirim lewat kepala Sekolah,lewat kantor korwil pendidikan kecamatan,jadi sudah dikemas melalui group WhatsApp,ini sudah ada dugaan bahwa oknum PNS melibatkan, pembagian surat dari Suwardi calon wakil bupati Sragen, dengan adanya 2 alat bukti yang kita dapat bisa untuk menjerat secara hukum para oknum ASN yang terlibat ,dan kami tegaskan bahwa kami tidak mempersalahkan isi surat Suwardi minta dukungan kepada para guru, yang kami masalahkan cara pembagian surat itu melalui diduga oknum PNS tegas "Eko.
Timses SiPTO gelar konferensi pers di posko pemenangan Sigit Pamungkas dan Suroto Senin 30/9/2024 /// **Sementara Rus Utaryono ketua advokasi Tim pemenangan Sigit Pamungkas - Suroto Calon bupati dan wakil bupati Sragen 2025-2030, menyatakan bahwa kami sudah memiliki bukti untuk mengirimnya ,namun kami masih menawarkan opsi, untuk mendapatkan klarifikasi meminta maaf kepada rakyat,
jangan ada perang ASN dengan rakyat , jangan ada ASN menyakiti hati rakyat kalau itu terjadi yang salah siapa ya bupati, bupati tidak memiliki etika sama sekali,
bahkan saat deklarasi kampanye damai di gedung Kartini yang dipimpin oleh bupati, untuk menjaga netralitas ASN di Pilkada itu jelas, namun kenyataanya berbeda, banyak kegiatan yang diduga menarik narik kepolitik contoh logo Basnas sudah berganti warna merah, dan kapan logo Basnas menjadi warna merah,,setahu saya logo Basnas itu warnanya tidak merah, tapi Basnas Sragen menggunakan logo merah" ungkapnya.
Undang-undang Pilkada nomor 10 tahun 2016, ada dua pasal yang mengatur tentang Netralitas ASN yakni pasal 70 dan pasal 71, dipasal 70 ayat 1 berbunyi dalam kampanye pasangan calon dilarang melibatkan aparatur sipil negara ASN, Polri, TNI pelanggaran atas ketentuan tersebut kena sanksi pidana paling lama 6 bulan penjara,dan denda paling banyak 6 juta . sebagimana disebut dalam pasal 189.
Pasal 71 ayat 1 berbunyi pejabat negara, pejabat aparatur negara sipil dan kepala desa,lurah, dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon, selama masa kampanye, pelanggaran atas ketentuan tersebut dikenakan sanksi pidana paling lama 6 bulan penjara,dan denda paling banyak 6 juta, sebagaimana disebutkan dalam pasal 188. Cukup jelas para ASN, TNI Polri,kades untuk tidak melanggarnya.
Wahono www.onenews.co.id