TPST Sentul Kebakaran: Murni Kecelakaan atau Ada Indikasi Kesengajaan?

                                     Onenews.co.id 

Bogor — Onenews.co.id || yang melanda Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentul menjadi perhatian serius berbagai pihak. Peristiwa tersebut tidak hanya menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan dan lingkungan, tetapi juga kembali membuka sorotan terhadap tata kelola sampah di kawasan Sentul City yang dalam beberapa bulan terakhir mendapat kritik dari sejumlah pihak.

Sebelum terjadinya kebakaran, pengelolaan sampah di TPST Sentul telah menjadi sorotan karena dinilai belum mampu mengendalikan volume dan penumpukan sampah secara optimal. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar, terutama apabila kawasan pengolahan sampah justru berkembang menjadi lokasi penumpukan sampah dalam jumlah besar.

Sejumlah pegiat lingkungan sebelumnya disebut telah mengingatkan pihak pengelola, termasuk pihak SGC maupun vendor pengelolaan sampah, agar segera melakukan evaluasi dan pembenahan sistem pengelolaan. Pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor juga diharapkan terus melakukan pengawasan serta memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai ketentuan lingkungan hidup.

Kini, kebakaran yang terjadi di TPST Sentul menambah persoalan baru. Selain berpotensi menimbulkan asap dan pencemaran udara, pembakaran material sampah dalam jumlah besar juga dapat menghasilkan dampak lingkungan yang perlu ditangani secara serius.

Di tengah kondisi tersebut, muncul pertanyaan dari sejumlah pihak: apakah kebakaran tersebut murni kecelakaan atau terdapat unsur kesengajaan?

Pertanyaan tersebut tentu tidak boleh dijawab berdasarkan dugaan semata. Penyebab kebakaran harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan investigasi resmi oleh pihak berwenang, termasuk pemeriksaan terhadap sumber api, kondisi lokasi, sistem pengamanan, serta kemungkinan adanya kelalaian dalam pengelolaan.

Dentiara menegaskan bahwa kejadian tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Jangan sampai masyarakat hanya menerima kesimpulan bahwa ini kebakaran biasa tanpa adanya pemeriksaan yang transparan. Jika memang kecelakaan, harus dijelaskan penyebabnya. Namun apabila ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan, tentu harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Dentiara.

Dentiara juga meminta DLH Kabupaten Bogor dan Kementerian Lingkungan Hidup maupun instansi berwenang lainnya untuk tidak menganggap persoalan ini sebagai kejadian biasa. Menurutnya, pengelolaan sampah bukan hanya persoalan teknis, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Masyarakat pun berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan TPST Sentul, termasuk memastikan tidak adanya penumpukan sampah yang berlebihan, sistem pencegahan kebakaran yang memadai, serta mekanisme pengelolaan dan pengawasan yang transparan.

Sebab, yang harus dicari bukan sekadar siapa yang menyebabkan kebakaran, tetapi juga mengapa kondisi tersebut bisa terjadi dan bagaimana memastikan peristiwa serupa tidak kembali terulang.

Redaksi: Onenews.co.id

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR