Bandar Lampung- Jika Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tidak serius menyikapi Laporannya, LSM Forum Komunikasi Anak Lampung, mengancam
akan meneruskan soal indikasi Penyimpangan Aset Provinsi Lampung ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK RI )
Ancaman ini di lontarkan Ketua Fokal, Abzari Zahroni saat menyambangi Kantor Kejati Lampung, untuk mempertanyakan progres laporan yang diserahkan, sesuai tenggat waktu yang diberikan, untuk menyikapi dan menindaklanjuti laporannya, yang di serahkan, pada Gelaran Aksi Damai Fokal, pada Kamis 5 Agustus lalu.
" Benar, kita tidak main- main, akan kita teruskan laporan tentang indikasi penyimpangan Aset milik Provinsi ini, ke KPK RI, jika Kejati kita nilai tidak serius menindaklanjuti laporan kita tersebut," tegas Zahroni,Kamis, (13/8/2026)
Sementara usai pertemuan Fokal dengan pihak Kejati Lampung, Zahroni mengatakan, masih akan memberikan waktu dan kesempatan bagi Kejati untuk membuktikan keseriusannya dalam memproses hukum terhadap siapa saja oknum yang terlibat dalam penyimpangan Aset milik Pemprov ini.
" Ya, kita dengar tadi, Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menyampaikan bahwa laporan Fokal, sudah ditangani oleh Seksi lll Bidang Intelijen."
" Katanya, tunggu dua tiga hari ini, progres terhadap penanganan laporan kita itu, informasi dan perkembangan lanjutannya bisa diketahui," terang Zahroni
Meskipun demikian kata Zahroni, jika hingga 19 Agustus 2026, saat rencana aksi damai jilid II digelar, tidak terdapat perkembangan yang dianggap jelas dan signifikan, Fokal pastikan langkah lanjutan, membawa laporan tersebut ke KPK RI.
“Kami sekarang masih percaya pada Kejati Lampung, bahwa laporan kami masih di proses, tapi kalau sampai aksi jilid II nanti tidak ada perkembangannya, kami pastikan akan membawa laporan ini ke KPK RI, tandasnya (**)


