Jakarta – Onenews.co.id || Advokat Rikha Permatasari Menyampaikan Pernyataan Keras Terkait Pentingnya Menjaga integritas Aparat Penegak Hukum Di Tengah Mencuatnya Dugaan Kasus Korupsi yang Menyeret Seorang Jaksa Bernama Febri Ardiansyah. Berdasarkan Poster yang Beredar Di Media Sosial, Rikha Menegaskan Bahwa Apabila Dugaan Tersebut Terbukti Melalui Proses Hukum yang Berkekuatan Hukum Tetap, Maka Tindakan Tersebut Merupakan Pengkhianatan Terhadap Amanah Jabatan dan Kepercayaan Masyarakat. (Kamis 9/7/2026)
Dalam poster tersebut, Rikha menyatakan:
"Jika penegak hukum menjadi pelaku korupsi, maka yang dihancurkan bukan hanya keuangan negara, tetapi juga martabat keadilan."
Ia juga menekankan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diproses sesuai asas praduga tak bersalah, sehingga penetapan bersalah hanya dapat dilakukan melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Menurut Rikha, apabila nantinya dugaan tersebut terbukti di pengadilan, maka pelaku telah mencederai sumpah jabatan, merusak kepercayaan publik, serta mengkhianati nilai-nilai keadilan yang seharusnya dijaga oleh aparat penegak hukum.
Kasus ini kembali menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas institusi penegak hukum. Berbagai kalangan berharap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
Onenews.co.id akan terus memantau perkembangan perkara ini dan menyajikan informasi berdasarkan fakta yang telah terverifikasi.
Pewarta: Redaksi Onenews.co.id


