Kabupaten Bogor, Onenews.co.id – Ketua RW 05 Kampung Lebak Gunung, RT 01 RW 05, Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Kemas Firman Hidayat bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di area permukiman warga, Selasa (20/05/2026).
Tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan dan kenyamanan lingkungan setelah sejumlah warga mengaku merasa khawatir dengan kondisi yang terjadi di sekitar tempat tinggal mereka.
Sebagai langkah awal penanganan, pihak RW akan melakukan pemeriksaan biometrik untuk memastikan identitas ODGJ tersebut. Pemeriksaan ini bertujuan mengetahui apakah yang bersangkutan pernah melakukan perekaman data e-KTP sehingga dapat diketahui alamat maupun pihak keluarga yang berkaitan.
Ketua RW 05, Kemas Firman Hidayat, menjelaskan bahwa upaya tersebut penting dilakukan agar proses penanganan berjalan sesuai prosedur dan memudahkan koordinasi dengan instansi terkait.
“Langkah ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami ingin memastikan identitas yang bersangkutan melalui pengecekan biometrik agar nantinya dapat diketahui asal-usul serta keluarganya apabila sudah pernah melakukan perekaman e-KTP,” ungkap Kemas Firman Hidayat saat berada di lokasi.
Dalam proses penanganannya, pihak RW juga bersinergi dengan IPSM Kecamatan Ciampea yang diwakili oleh Sutari untuk membantu proses pendampingan sosial dan koordinasi lanjutan terhadap ODGJ tersebut.
Kolaborasi antara pengurus lingkungan dan unsur sosial diharapkan mampu menghadirkan solusi yang tepat, tidak hanya demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga, tetapi juga agar ODGJ mendapatkan perhatian serta penanganan yang layak sesuai aspek sosial dan kesehatan.
Masyarakat pun berharap adanya tindak lanjut dari pemerintah maupun instansi terkait agar situasi lingkungan kembali aman, tertib, dan kondusif.
**Pewarta: SJK (Jacklaksana)**
**Onenews.co.id**


