Kabupaten Bogor, Ciampea – Onenews.co.id – Puluhan Warga yang Tergabung Dalam Aliansi Warga Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Menggelar Aksi Damai di Halaman Kantor Kecamatan Ciampea Sebagai Bentuk Penolakan Terhadap Pembangunan Perumahan Oleh PT Aghnia Mulia Properti.
Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai spanduk, baliho, dan banner berisi tuntutan serta aspirasi masyarakat kepada pihak pengembang dan pemerintah setempat. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan dan pengawasan dari unsur Forkopimcam Ciampea.
Masyarakat menyampaikan empat poin tuntutan utama, yakni persoalan status perizinan lahan proyek perumahan yang dianggap belum jelas, dugaan ketidaksesuaian tata ruang wilayah, dampak lingkungan terhadap warga sekitar, serta akses jalan masyarakat yang dinilai terganggu sejak adanya pembangunan proyek tersebut.
Sekretaris Aliansi Warga Desa Benteng, (Rommy) menjelaskan bahwa aksi tersebut lahir dari keresahan masyarakat atas dampak pembangunan yang dirasakan warga, khususnya di wilayah RT 01 RW 03 Desa Benteng.
Menurutnya, proyek pembangunan perumahan menyebabkan sejumlah persoalan bagi masyarakat. Saat hujan deras turun, beberapa wilayah mengalami banjir akibat kondisi tanah yang berubah. Selain itu, akses jalan warga yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas sehari-hari kini tertutup hampir selama satu tahun.
“Warga yang hendak pergi ke sekolah, fasilitas kesehatan, pasar, maupun tempat kerja harus memutar lebih jauh. Hal itu tentu menambah waktu dan biaya transportasi masyarakat,” ungkap Rommy.
Ia juga menambahkan, material lumpur dari proyek pembangunan kerap masuk ke permukiman warga ketika hujan turun. Sawah milik warga tertutup lumpur dan saluran air menuju kolam warga ikut terhambat akibat endapan material proyek.
Usai melakukan aksi damai, perwakilan massa diterima untuk melakukan audiensi bersama pihak Kecamatan Ciampea, aparat keamanan, dan perwakilan pengembang. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah penjelasan disampaikan terkait tuntutan masyarakat.
Namun demikian, Rommy menilai hasil audiensi belum sepenuhnya memuaskan. Dari empat tuntutan yang diajukan, baru persoalan akses jalan warga yang mendapatkan komitmen penyelesaian dari pihak pengembang.
“Sampai saat ini kami masih mempertanyakan kejelasan terkait perizinan, tata ruang, serta solusi konkret atas dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Pihak aliansi juga menegaskan akan terus meminta transparansi mengenai dokumen AMDAL proyek perumahan tersebut. Mereka menyebut aksi akan terus berlanjut apabila masyarakat belum memperoleh kepastian secara langsung terkait legalitas dan dampak lingkungan proyek.
Sementara itu, Camat Ciampea,( Yudhi,S. IP., M. Si.) membenarkan adanya aksi damai dari Aliansi Warga Desa Benteng terkait pembangunan perumahan oleh PT Aghnia Mulia Properti.
Ia menyampaikan bahwa pihak kecamatan bersama Forkopimcam telah memfasilitasi audiensi dan akan terus memantau penanganan dampak yang ditimbulkan dari pembangunan tersebut.
“Permasalahan yang muncul akibat aktivitas alat berat seperti longsor, banjir, lumpur di jalan maupun rumah warga akan terus kami awasi sampai ada penyelesaian,” tegas Yudhi.
Terkait persoalan perizinan proyek, pihak kecamatan menyebut proses perizinan disebut telah berjalan sejak sebelum masa pandemi Covid-19. Meski demikian, pemerintah kecamatan akan tetap melakukan monitoring dan kajian lebih lanjut untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami ingin seluruh pembangunan di wilayah Ciampea berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Onenews.co.id



