Pesawaran, One News- Berdalih perintah Dinas, Para Kordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Pesawaran, melakukan pungutan, yang di duga sebagai pungutan liar (Pungli) kepada sejumlah Kepala SDN penerima program bantuan mabeler tahun 2025.
Besaran pungutan di patok sebesar Rp 2,5 - 5 juta rupiah, dengan rincian Rp 2,5 juta di kenakan kepada sekolah penerima bantuan, dalam kapasitas pemenuhan mabeler untuk satu kelas, sedang Rp 5 juta, di pungut kepada sekolah penerima, dengan kapasitas jumlah mabeler untuk dua kelas.
Berdasarkan informasi di lapangan, penarikan pungutan oleh Korwil itu, mulai dilaksanakan saat sekolah penerima, telah melakukan pencairan dana Bos nya.
Karuan pungutan yang dilakukan para Korwil tersebut, menimbulkan pertanyaan dari para Kepala sekolah penerima bantuan, terkait tentang tidak jelasnya peruntukan dan kegunaan uang yang di tarik itu, yang menjadi dasar alasan penguat bagi Dinas untuk melakukan pungutan itu.
" Yang ada, kami diharuskan menyerahkan uang dengan besaran nominal yang telah ditentukan, tanpa di jelaskan kegunaan dan peruntukan dari uang yang di pungut itu," ungkap salah satu Kepsek SDN Gedongtataan penerima bantuan.
Terus terang saja sambungnya, Dia dan teman-teman Kepsek lainnya, selau dibuat serba salah dalam menerima setiap keputusan dan kebijakan terkait soal dana oleh Dinas, yang ujung-ujungnya selalu berdampak memberatkan dan membebani pihak sekolah.
" Habis gimana, setiap ada pungutan atas perintah Dinas, kami selalu dibuat bingung mas, kalo di tolak pasti akan beresiko bagi kami dan sekolah, sedang kalo diterima, pastinya akan memberatkan sekolah," ujarnya
Lebih lanjut dikatakannya, tidak masalah dengan pungutan itu, kalau memang ada acuan dasar pembenarnya yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan secara hukum
" Bukan sebaliknya, asal main perintah dan pungut- pungut saja, dengan besaran nilai yang sudah di patok semaunya, tanpa ada penjelasannya sebelum bantuan itu di terima," tandasnya
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran, Anca Marta Utama melalui Sekretarisnya, Pradana Utama saat di hubungi via WhatsApp, membantah keras akan keterlibatan pihaknya pada soal pungutan di program bantuan mabeler SDN tersebut.
" Tidak ada itu, kami tidak merasa ikut campur soal bantuan itu, apa lagi sampai memerintahkan Korwil untuk melakukan pungutan, itu saja !," tegasnya singkat (**)


