Inspektorat Siap Jemput Oknum Disdik Pesawaran, Otak di Balik Pungli Mabeler


PESAWARAN- Proses penuntasan kasus pungutan beraroma pungli pada bantuan mabeler di Disdikbud Pesawaran. Inspektorat Pesawaran segera agendakan pemanggilan terhadap Oknum Disdikbud terkait, terduga terlibat dan sebagai otak di balik penerapan praktek  pungutan beraroma pungli tersebut.

" Ya, kita sedang agendakan untuk memanggil orang Disdikbud terkait, untuk kita mintakan klarifikasinya, dalam penuntasan kasus pungutan di duga pungli ini," ucap Kepala Inspektorat Pesawaran, Singgih Febriayanto, Selasa, (24/2/2026)

Rencana pemanggilan terhadap oknum Disdikbud itu, sambungnya, akan dilakukan secepatnya dan paling lambat di minggu depan pada hari kerja.

" Secepatnya dalam dua tiga hari ini kedepan, paling lamanya Minggu depan di hari kerja," terang Inspektur.

Panggilan dan pemeriksaan terhadap oknum Disdikbud ini, ujarnya, penting dilakukan, selain guna melengkapi berkas acara, juga untuk mensinkronkan hasil dari pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya terhadap Korwil dan para Kepsek penerima bantuan.

" Setelah dilakukan Pemeriksaan terhadap oknum Dinas, baru nanti kita akan simpulkan, perlu dilakukan pengembangan atau tidak." 

" Apakah akan  di teruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH)  atau sebaliknya cukup sampai disini saja," tandasnya

Sebelumnya, berdalih perintah Dinas, Para Kordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Pesawaran, melakukan pungutan, yang di duga sebagai pungutan liar (Pungli) kepada sejumlah Kepala SDN penerima program bantuan mabeler tahun 2025.

Besaran pungutan di patok sebesar Rp 2,5 - 5 juta rupiah, dengan rincian Rp 2,5 juta di kenakan kepada sekolah  penerima bantuan, dalam kapasitas pemenuhan mabeler untuk satu kelas, sedang Rp 5 juta, di pungut kepada sekolah penerima, dengan  kapasitas jumlah mabeler untuk dua kelas.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran, Anca Marta Utama melalui Sekretarisnya, Pradana Utama saat di hubungi via WhatsApp, membantah keras akan keterlibatan pihaknya  pada soal pungutan di  program bantuan mabeler SDN tersebut.

" Tidak ada itu, kami tidak merasa ikut campur soal bantuan itu, apa lagi sampai memerintahkan Korwil untuk melakukan pungutan, itu saja !," tegasnya singkat (rid)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR