Pesawaran, One News- Inspektorat Kabupaten Pesawaran akan segera tindak lanjuti indikasi pungutan liar (Pungli) di Disdik Pesawaran terhadap para Kepsek Gedongtatan , penerima bantuan mabeler tahun 2025.
Pemanggilan secepatnya akan dilakukan terhadap semua oknum yang terindikasi terlibat terhadap pungutan itu, untuk di mintakan klarifikasinya.
" Ya, secepatnya kita akan lakukan pemanggilan kepada semua yang diduga terlibat pada pungutan itu," tegas Kepala Inspektorat Pesawaran, Singgih Febriayanto, di Kantornya, Kamis, (12/2/2026)
Ditambahkannya, karena pihaknya sekarang sedang menyiapkan bahan pemeriksaan dari BPK RI, kepastian pemanggilan akan dilakukan pada hari kerja minggu depan.
" Pastinya kita panggil pada minggu depan, pertama Korwilnya, selaku pengepul dan pengeksekusi pungutan, selanjutnya para kepsek penerima bantuan, untuk di mintakan klarifikasinya," kata Singgih
Dikatakan Singgih, dalam memproses kasus ini, pihaknya tidak berhenti dengan kasus pungutan, yang terjadi di Kecamatan Gedongtatan saja. Sebab ujarnya, guna pengembangan tidak menutup kemungkinan, pihaknya juga akan memanggil semua korwil, dan Kepsek se- Kabupaten Pesawaran, yang mendapatkan bantuan serupa , untuk juga dimintakan klarifikasinya.
" Nanti, kalo dari hasil pemeriksaan terhadap semua oknum yang terlibat pemungutan tadi sudah dilakukan, kemungkinan kita akan lakukan pengembangan dalam kasus ini, untuk juga memanggil dan memeriksa semua Korwil dan Kepsek penerima bantuan serupa, di kabupaten ini, untuk juga kita mintakan klarifikasinya ," pungkasnya.
Sebelumnya, Berdalih perintah Dinas, Para Kordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Pesawaran, melakukan pungutan, yang di duga sebagai pungutan liar (Pungli) kepada sejumlah Kepala SDN penerima program bantuan mabeler tahun 2025.
Besaran pungutan di patok sebesar Rp 2,5 - 5 juta rupiah, dengan rincian Rp 2,5 juta di kenakan kepada sekolah penerima bantuan, dalam kapasitas pemenuhan mabeler untuk satu kelas, sedang Rp 5 juta, di pungut kepada sekolah penerima, dengan kapasitas jumlah mabeler untuk dua kelas.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran, Anca Marta Utama melalui Sekretarisnya, Pradana Utama saat di hubungi via WhatsApp, membantah keras akan keterlibatan pihaknya pada soal pungutan di program bantuan mabeler SDN tersebut.
" Tidak ada itu, kami tidak merasa ikut campur soal bantuan itu, apa lagi sampai memerintahkan Korwil untuk melakukan pungutan, itu saja !," tegasnya singkat (rid)


