PT Esa Manunggal Sinergi tegaskan tidak terafliasi dengan PT. SMI Pilih Jalur Damai via Jalur Empati


WAY KANAN, One News – Edi Sugianto bersama PT Esa Manunggal Sinergi (EMAS) secara tegas menyatakan posisi hukum mereka sebagai korban murni dalam skandal gagal bayar PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) atau yang dikenal sebagai Net89. Dalam forum rekonsiliasi bersama para member di Way Kanan, Rabu (7/1), Edi memaparkan fakta-fakta kunci guna meluruskan misinformasi yang selama ini beredar.

​Berdasarkan fakta hukum yang telah berkekuatan tetap (inkracht), pengadilan telah menetapkan bahwa manajemen pusat PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) bertanggung jawab penuh atas kerugian para member, dengan adanya penyitaan aset-aset perusahaan oleh negara untuk kepentingan pemulihan korban. Edi Sugianto menegaskan bahwa dirinya maupun PT EMAS tidak memiliki keterlibatan fungsional maupun aliran dana dari kejahatan yang dilakukan oleh pengurus PT SMI tersebut.

​Dalam pertemuan itu, Edi membongkar fakta transparansi bahwa seluruh dana investasi member berada di rekening pusat PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI). Ia juga mengingatkan bahwa sejak awal, sistem yang dibangun SMI/Net89 memberikan kendali penuh kepada masing-masing pengguna.

​"Semua akses ada di tangan member masing-masing, mulai dari password, pengelolaan saldo di dalam akun, hingga kendali atas aktivitas trading. Tidak ada pihak lain. 


​Klarifikasi ini didukung penuh oleh testimoni Adiwijaya, salah satu pengguna Net89. Ia mengakui bahwa keputusannya bergabung murni karena ketertarikan pada paparan materi motivator nasional Mario Teguh dalam sesi Zoom rutin. "Kita semua terpengaruh oleh nama besar dan edukasi yang masif saat itu. Saya sadar Pak Edi juga korban. Beliau hanya berbagi peluang informasi, sementara keputusan dan akses akun sepenuhnya ada di tangan saya," ungkap Adiwijaya.

​Menyadari kondisi ekonomi rekan-rekannya, Edi Sugianto mengambil inisiatif sukarela dengan menawarkan bantuan empati senilai 50% dari kerugian member. Namun, fakta menarik muncul dalam musyawarah tersebut: lebih dari 30% member secara tegas menolak bantuan empati tersebut.

​Penolakan ini didasari oleh kesadaran penuh para member bahwa sejak awal niat Edi Sugianto adalah membantu berbagi peluang tanpa sedikit pun niat jahat (mens rea). Para member menyadari bahwa Edi Sugianto tidak mendapatkan keuntungan sepeser pun dari kerugian yang mereka alami; sebaliknya, Edi pun mengalami kerugian materiil yang sama besarnya sebagai sesama pengguna Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

​"Bantuan ini adalah bentuk empati kami untuk ketenangan dan solidaritas bersama," ujar Edi. Inisiatif ini dianggap sebagai preseden positif bagi penerapan Restorative Justice di Indonesia. Pertemuan ditutup dengan kesepakatan untuk mengakhiri perselisihan hukum secara permanen, menyadari bahwa musuh yang sebenarnya adalah manajemen pusat PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) di Jakarta.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR