Pontianak – onenews.co.id
Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memaparkan capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) sepanjang Januari–Desember 2025.
Pemaparan disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, pada Selasa (09/12/2025) di Ruang Vidcom Lantai 4 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam upaya penegakan hukum, penyelamatan keuangan negara, pemulihan aset, hingga pelaksanaan tindakan paksa terhadap berbagai perkara korupsi di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
1. Capaian Penanganan Perkara Tipikor se-Wilayah Kalimantan Barat
A. Tahap Penyelidikan (Lidik)
Sepanjang 2025, seluruh Kejari dan Cabjari di Kalbar melaksanakan penyelidikan terhadap berbagai laporan masyarakat dan temuan pengawasan internal pemerintah.
Total: 53 perkara
Dengan rincian antara lain: Kejati Kalbar (14), Kejari Pontianak (3), Kejari Landak (6), Kejari Sambas (4), Kejari Sintang (4), Kejari Kapuas Hulu (4), dan satuan kerja lainnya.
B. Tahap Penyidikan (Dik)
Penanganan perkara memasuki tahap penyidikan dengan fokus pada penyalahgunaan anggaran, pengadaan barang/jasa, pembangunan fiktif, hingga penyimpangan dana desa.
Total: 51 perkara
Rincian mencakup Kejati Kalbar (14), Kejari Pontianak (7), Kejari Ketapang (7), Kejari Kapuas Hulu (6), dan satker lainnya.
C. Tahap Penuntutan (TUT)
Perkara yang dinyatakan lengkap pembuktiannya dilimpahkan untuk penuntutan.
Total: 57 perkara.
D. Tahap Eksekusi Putusan Pengadilan
Bidang Pidsus di seluruh Kalbar mengeksekusi hukuman badan, denda, uang pengganti hingga perampasan aset.
Total: 73 perkara
Di antaranya:
Eksekusi badan: 72 terpidana
Eksekusi uang denda: Rp 3.876.674.690
Eksekusi uang pengganti: Rp 2.986.177.124,53
Uang rampasan: Rp 515.480.000
Perampasan aset non-tunai: 9 bidang tanah/bangunan dan 1 unit kapal
2. Penyelamatan Keuangan Negara & Pemulihan Aset
A. Penyelamatan Keuangan Negara
Upaya penyidikan, penuntutan, dan eksekusi menghasilkan penyelamatan keuangan negara sebesar:
Uang Pengganti: Rp 2.473.202.963
Uang Denda: Rp 3.526.674.690
Uang Rampasan: Rp 515.480.000
PNBP Hasil Sita/Eksekusi: Rp 5.848.791.653
B. Pemulihan Aset
Total aset yang berhasil diamankan:
9 bidang tanah/bangunan
1 unit kapal angkutan
Aset bergerak lainnya: nihil
3. Upaya Paksa Bidang Pidsus Sepanjang Tahun 2025
A. Penggeledahan
Total 9 kali penggeledahan dilakukan oleh Kejati dan Kejari se-Kalbar.
Beberapa lokasi strategis yang digeledah antara lain:
Rumah Hidayat Nawawi (Perkara hibah GKE Petra Sintang)
Yayasan Mujahidin Kalbar
Politeknik Negeri Ketapang
Kantor BRI Cabang Pontianak
Kantor Bawaslu Kota Pontianak
Perumdam Tirta Senentang Sintang
SMAN 1 Nanga Taman
…serta beberapa titik lainnya.
B. Penyitaan dalam Penyidikan
Total 3 kali penyitaan dengan nilai aset yang signifikan (dalam proses perhitungan final).
C. Sita Eksekusi
Total 2 tindakan sita eksekusi, berupa:
9 bidang tanah/bangunan milik terpidana Wendy Als Asia
2 bidang tanah milik terpidana Aprizal
1 unit VW Beetle
1 unit Mini Cooper
1 unit Honda HR-V (dalam leasing)
Pernyataan Kajati Kalbar: Tegas, Profesional, dan Tanpa Pandang Bulu
Dalam momentum Hakordia 2025, Kajati Dr. Emilwan Ridwan menegaskan:
“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bersama seluruh Kejari dan Cabjari berkomitmen penuh untuk memberantas korupsi secara profesional, berintegritas, dan tanpa pandang bulu. Setiap rupiah kerugian negara harus kembali untuk kepentingan masyarakat.”
Ia juga menambahkan:
“Kami akan memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas penyidikan, mempercepat pemulihan aset, dan terus berinovasi. Tidak ada ruang bagi praktik koruptif di Kalimantan Barat.”
Penguatan Strategi Pemberantasan Korupsi
Bidang Tindak Pidana Khusus Kalbar berfokus pada strategi:
Audit investigatif dan penyelidikan berbasis data
Peningkatan kualitas tuntutan
Optimalisasi asset recovery lintas wilayah
Profesionalisme dalam pelaksanaan upaya paksa
Prioritas pada perkara strategis yang berdampak pada pelayanan publik, infrastruktur, SDA, dan ekonomi masyarakat
Transparansi penyelamatan keuangan negara
Melalui Hakordia 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali menegaskan komitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, memperkuat pemberantasan korupsi, dan memastikan setiap tindak pidana korupsi diproses secara tegas demi kepentingan masyarakat dan pembangunan Kalimantan Barat.
Laporan: zainul irwansyah


