Gegara Utang, Sekdes Teba Jawa , Kedondong Nekat Palsukan Tanda Tangan Kadesnya


Pesawaran, One News- Sungguh  gegabah dan berani, apa  yang dilakukan Sekretaris Desa  (Sekdes) Teba Jawa, Kecamatan Kedondong, Haitomi,  yang  untuk memuluskan  keinginan mendapatkan pinjaman uang sebesar  Rp 50 juta dari  warga  Desa Babakan Loak, M. Amin, Dia di duga telah nekat memalsukan tanda tangan Kadesnya, Amrulloh, yang tanpa setahunya telah digunakan sebagai jaminan penguat  dalam Perjanjian utang piutang  antara Haitomi dan M. Amin tersebut.


Ulah pemalsuan  ini, mulai terbongkar  saat  penagihan, Keluarga M. Amin kesulitan  untuk ketemu  Sekdes,  oleh karenanya  dengan membawa surat perjanjian  itu, pihak Amin langsung menemui  kades untuk di mintakan bantuannya.

Saat kades melihat  isi surat perjanjian itu, di situlah di ketahui bahwa tandatangannya telah dipalsukan sekdes, karena Dia merasa tidak pernah menandatangani surat tersebut.

Anehnya,  Kades Amrulloh setelah mengetahui bahwa   tandatangannya telah dipalsukan , Alih- alih bukannya melaporkan ulah Sekdesnya itu ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sebaliknya malah terkesan melakukan pembiaran  atas pemalsuan  tandatangan, yang  dilakukan sekdesnya itu 

Saat di konfirmasi  Kades Teba  Jaya, Amrulloh membantah kalau dirinya sengaja melakukan pembiaran terhadap pelaku  pemalsuan tanda tangannya tersebut

" Saya tidak melakukan pembiaran di sini. Sekdes sudah saya panggil, sudah saya tanya, Dia sudah janji secepatnya akan segera mengembalikan  uang yang di pinjamannya itu ," terang Amrulloh

Di singgung, tidak membawa kasus pemalsuan ini ke ranah hukum ?

" Pokoknya, sepanjang sekdes bertanggung jawab dan  berjanji secepatnya akan melunasi utangnya,  Bagi saya  keharmonisan dan ketentraman  desa, itu lebih utama ," tegas kades.

Pertanyaannya, apakah tindakan pemalsuan  yang dilakukan Sekdes di Desa  itu, merupakan hal yang lumrah (biasa) saja, sehingga kades harus mengabaikan proses hukum sebagai aspek membuat pelaku  jera.

Terpisah, Sekdes Haitomi saat di temui, Dia mengakui kalau pemalsuan tanda tangan kades itu  merupakan inisiatifnya.  Dia berdalih  perbuatan itu dilakukannya, semata  terdorong keinginan  dan desakan dari keponakannya yang saat itu sangat memerlukan uang tersebut.

" Pastinya saya sampai melakukan,karena  di satu sisi saya merasa terdesak atas permintaan ponakan saya itu, di sisi lain saya tidak ingin  kades  tahu persoalan ini, karena saya merasa malu kalau kades sampai tahu," ungkapnya

Untuk itu lanjut Sekdes, Dia berharap persoalan ini bisa di selesaikan secara kekeluargaan, bukan melalui hukum, karena dirinya  telah memberikan jaminan akan segera  menyelesaikan utang tersebut.

" Saya siap bertanggung jawab untuk melunasi utang tersebut secepatnya, waktu kebun jagung saya panen nanti, paling lambat bulan Desember ini, semua akan saya lunasi," janjinya (*)



SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR