Pesawaran, One News- Sungguh gegabah dan berani, apa yang dilakukan Sekretaris Desa (Sekdes) Teba Jawa, Kecamatan Kedondong, Haitomi, yang untuk memuluskan keinginan mendapatkan pinjaman uang sebesar Rp 50 juta dari warga Desa Babakan Loak, M. Amin, Dia di duga telah nekat memalsukan tanda tangan Kadesnya, Amrulloh, yang tanpa setahunya telah digunakan sebagai jaminan penguat dalam Perjanjian utang piutang antara Haitomi dan M. Amin tersebut.
Ulah pemalsuan ini, mulai terbongkar saat penagihan, Keluarga M. Amin kesulitan untuk ketemu Sekdes, oleh karenanya dengan membawa surat perjanjian itu, pihak Amin langsung menemui kades untuk di mintakan bantuannya.
Saat kades melihat isi surat perjanjian itu, di situlah di ketahui bahwa tandatangannya telah dipalsukan sekdes, karena Dia merasa tidak pernah menandatangani surat tersebut.
Anehnya, Kades Amrulloh setelah mengetahui bahwa tandatangannya telah dipalsukan , Alih- alih bukannya melaporkan ulah Sekdesnya itu ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sebaliknya malah terkesan melakukan pembiaran atas pemalsuan tandatangan, yang dilakukan sekdesnya itu
Saat di konfirmasi Kades Teba Jaya, Amrulloh membantah kalau dirinya sengaja melakukan pembiaran terhadap pelaku pemalsuan tanda tangannya tersebut
" Saya tidak melakukan pembiaran di sini. Sekdes sudah saya panggil, sudah saya tanya, Dia sudah janji secepatnya akan segera mengembalikan uang yang di pinjamannya itu ," terang Amrulloh
Di singgung, tidak membawa kasus pemalsuan ini ke ranah hukum ?
" Pokoknya, sepanjang sekdes bertanggung jawab dan berjanji secepatnya akan melunasi utangnya, Bagi saya keharmonisan dan ketentraman desa, itu lebih utama ," tegas kades.
Pertanyaannya, apakah tindakan pemalsuan yang dilakukan Sekdes di Desa itu, merupakan hal yang lumrah (biasa) saja, sehingga kades harus mengabaikan proses hukum sebagai aspek membuat pelaku jera.
Terpisah, Sekdes Haitomi saat di temui, Dia mengakui kalau pemalsuan tanda tangan kades itu merupakan inisiatifnya. Dia berdalih perbuatan itu dilakukannya, semata terdorong keinginan dan desakan dari keponakannya yang saat itu sangat memerlukan uang tersebut.
" Pastinya saya sampai melakukan,karena di satu sisi saya merasa terdesak atas permintaan ponakan saya itu, di sisi lain saya tidak ingin kades tahu persoalan ini, karena saya merasa malu kalau kades sampai tahu," ungkapnya
Untuk itu lanjut Sekdes, Dia berharap persoalan ini bisa di selesaikan secara kekeluargaan, bukan melalui hukum, karena dirinya telah memberikan jaminan akan segera menyelesaikan utang tersebut.
" Saya siap bertanggung jawab untuk melunasi utang tersebut secepatnya, waktu kebun jagung saya panen nanti, paling lambat bulan Desember ini, semua akan saya lunasi," janjinya (*)


