Bengkayang, onenews.co.id
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus kepatuhan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor, berbagai instansi terkait melaksanakan Operasi Gabungan Ketertiban dan Kepatuhan Berlalu Lintas di wilayah hukum Polres Bengkayang, pada Selasa, 22 Oktober 2025.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah stakeholder yang memiliki peran strategis dalam bidang keselamatan dan ketertiban lalu lintas, antara lain Satuan Lalu Lintas Polres Bengkayang, Jasa Raharja Kantor Cabang Singkawang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) UPT Samsat Bengkayang, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkayang.
Pelaksanaan operasi gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mengedukasi masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk kepatuhan hukum dan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan bermotor, seperti SIM, STNK, bukti pembayaran pajak kendaraan, serta kondisi fisik kendaraan, sekaligus memberikan sosialisasi langsung kepada pengendara tentang manfaat membayar pajak tepat waktu.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bengkayang menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan semata untuk penegakan hukum, namun lebih pada upaya pembinaan dan edukasi masyarakat agar lebih sadar terhadap pentingnya tertib administrasi dan keselamatan di jalan.
“Kita ingin masyarakat memahami bahwa membayar pajak kendaraan bermotor bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab dan dukungan terhadap pembangunan daerah serta peningkatan fasilitas publik, termasuk keselamatan lalu lintas,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Jasa Raharja Kantor Cabang Singkawang menambahkan bahwa tertib administrasi kendaraan bermotor berkaitan langsung dengan jaminan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
“Melalui operasi gabungan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa salah satu syarat utama dalam memperoleh hak santunan dari Jasa Raharja adalah kepatuhan terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan, karena di dalamnya telah termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),” jelasnya.
Kegiatan operasi berjalan dengan tertib dan disambut positif oleh masyarakat pengguna jalan. Para pengendara yang belum memenuhi kewajiban administrasi diberikan himbauan untuk segera melengkapi dan membayar pajak kendaraan di Samsat terdekat.
Melalui sinergi ini, seluruh instansi berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan beradministrasi kendaraan dengan baik, guna menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Kabupaten Bengkayang.
Laporan : zainul irwansyah


