*Terkait Penggeledahan KPK Dikediamannya, Norsan Bantah Ada Barang Bukti yang Disita*

Pontianak – onenews.co.id

 Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, membenarkan bahwa tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadinya di Pontianak pada Kamis (25/9). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, yakni ruas Sekabuk–Sei Sederam serta Sebukit Rama–Sei Sederam.

Dalam keterangan pers yang disampaikan, Jumat (26/9), Ria Norsan mengatakan bahwa kegiatan penggeledahan tidak hanya dilakukan di rumahnya, tetapi juga di rumah dinas Bupati Mempawah dan satu titik lain. Namun, ia memastikan tidak ada dokumen maupun barang yang berkaitan dengan perkara yang ditemukan petugas.

“Dari tiga lokasi yang diperiksa, tidak ada hasil yang berhubungan dengan proyek tersebut,” ujarnya.

Ria Norsan juga membantah isu yang menyebutkan KPK membawa koper berisi barang sitaan. Ia menjelaskan, koper yang sempat terlihat hanyalah koper kosong berisi pakaian lama yang memang akan ia sumbangkan. “Koper itu tidak berisi apa-apa,” jelasnya.

Mantan Bupati Mempawah itu mengungkapkan, saat penggeledahan berlangsung ia sedang berada di kantornya. Proses penggeledahan dilakukan oleh sekitar sembilan penyidik KPK dengan pengawalan dua personel dari Polda.

Ia menegaskan, status dirinya masih sebatas saksi dalam kasus tersebut. “Ketika proyek berjalan, saya masih menjabat sebagai Bupati Mempawah. Saya yakin aparat bekerja sesuai aturan, dan saya menghormati proses hukum ini,” katanya.

Ria Norsan menambahkan, ia juga pernah dimintai keterangan pada 2018 terkait perkara yang sama. Proses penyidikan kembali bergulir setelah keluarnya surat perintah penyidikan baru pada April 2025.

Sebagai pejabat publik, ia menegaskan kesiapannya untuk kooperatif dalam setiap tahapan pemeriksaan. “Saya mendukung penuh aparat penegak hukum agar perkara ini bisa ditangani transparan sesuai prosedur,” tutupnya.

Laporan: Irwan

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR