Pesawaran, One News- Buntut pelaporan terhadap Oknum Kabid Sarana dan Sarana Pertanian ( PSP ) Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kabupaten Pesawaran, Rohim oleh Kelompok Tani Kecamatan Tegineneng ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran.
DPRD Kabupaten Pesawaran, melalui Wakil Ketua l, M. Nasir mendesak kepada Bupati Pesawaran untuk bertindak tegas, agar dapat langsung mencopot dan memecat secara tidak hormat oknum Kabid TPH yang berulah Arogan tersebut.
" Kita minta Bupati tegas, untuk langsung memecat oknum Kabid yang berulah memalukan itu, dengan tidak hormat," tegas Nasir, Jumat, (4/7/25)
Sebab ujar Nasir, apa yang telah dilakukan dan diterapkan oleh oknum Kabid terhadap para Kelompok Tani itu, sudah sangat keterlaluan dan tidak manusiawi .
Menurutnya ulah Oknum Kabid sangat keterlaluan, yang secara sepihak melakukan pemotongan terhadap uang kegiatan swakelola pembangunan Irigasi, dengan hanya memberikan Rp 10 juta kepada Kelompok Tani dari yang seharusnya Rp 75 juta.
" Belum lagi yang kita dengar, Kabid itu juga telah berani melakukan jual beli alat mesin pertanian dari bantuan Pemerintah Pusat, ini kan udah kelewatan ," tandasnya
" Jadi pemecatan dan proses hukum, saya rasa sudah sangat tepat dilakukan, agar ada efek jera dan menjadi terapi bagi pejabat lainnya," tambahnya
Terpisah, Ketua Kelompok Tani dan Nelayan Kabupaten Pesawaran, Saptoni menyatakan agar Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan Dinas TPH untuk segera mengevaluasi terhadap hasil kinerja oknum Kabid PSP Rohim.
" Sebab tidak menutup kemungkinan, hal serupa, juga dilakukan dan di praktekkan pada Kelompok Tani di kecamatan lainnya," kata Saptoni
Di beritakan sebelumnya, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura ( TPH) Kabupaten Pesawaran, Rohim dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, atas tuduhan terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dan Penyalahgunaan wewenang terhadap pengerjaan proyek perbaikan jaringan irigasi di lima kelompok tani, yang ada di Kecamatan Tegineneng.
Pelaporan dilakukan para anggota kelompok tani Kecamatan Negeri Katon, di picu akibat ulah Okum Kabid PSP yang disinyalir telah bertindak sewenang-wenang dengan mengangkangi semua kegiatan proyek mulai dari perencanaan sampai pencairan dananya, meskipun di ketahui proyek tersebut merupakan kegiatan Swakelola.
" Benar, kami telah laporkan terkait Indikasi korupsi dan penyalah gunakan wewenang, yang dilakukan oleh Oknum Kabid PSP ke Kejari Pesawaran," ucap salah satu anggota kelompok tani, Tegineneng
" Gimana gak kami laporkan, habis semua kegiatan dalam proyek semua di bekap sendiri olehnya, padahal itukan proyek swakelola, yang penanganan dan penguasaannya ada ditangan kelompok tani, bukan pribadi," tambahnya (*)