*Pemkot Pontianak Ajukan KUPA dan PPAS Perubahan 2025: APBD Naik Jadi Rp2,21 Triliun*



Pontianak, 23 Juni 2025 — onenews.co.id

Pemerintah Kota Pontianak secara resmi mengajukan dokumen Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak yang digelar pada Senin (23/6/2025). Dokumen tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, sebagai bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Edi menyatakan bahwa perubahan APBD tahun anggaran 2025 dilakukan sebagai respons atas dinamika ekonomi makro nasional dan daerah serta penyesuaian terhadap perubahan asumsi dasar yang terjadi pada semester pertama tahun ini.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 perlu dilakukan sebagai bentuk respon atas dinamika ekonomi makro, baik nasional maupun daerah, serta perubahan asumsi dasar yang terjadi pada semester pertama 2025,” ujar Edi di hadapan anggota DPRD

Sejumlah indikator ekonomi menjadi dasar penyesuaian anggaran tersebut, antara lain target pertumbuhan ekonomi 5,01–5,20 persen, inflasi 1–2,5 persen, tingkat pengangguran terbuka 8,10 persen, angka kemiskinan 4 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 82,73, dan rasio gini 0,343.

Dalam struktur anggaran yang disampaikan, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,15 triliun atau turun sekitar Rp14,02 miliar dari target awal. Sementara itu, belanja daerah mengalami kenaikan menjadi Rp2,20 triliun dari sebelumnya Rp2,18 triliun.

Sisi pembiayaan menunjukkan kenaikan signifikan. Penerimaan pembiayaan daerah melonjak menjadi Rp60,59 miliar atau meningkat 157,30 persen dari sebelumnya Rp23,5 miliar. Pengeluaran pembiayaan juga naik menjadi Rp17,5 miliar dari Rp8,5 miliar.

“Volume APBD Perubahan Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025 menjadi sebesar Rp2,21 triliun, meningkat Rp23,02 miliar atau naik 1,05 persen dari APBD murni sebesar Rp2,19 triliun,” jelas Edi.

Edi juga menegaskan bahwa sinergi antara Pemkot dan DPRD sangat penting dalam proses perubahan anggaran ini, terutama untuk menjamin terlaksananya program-program prioritas pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, menyatakan bahwa proses ini masih berada pada tahap awal dan akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Total anggaran perubahan mencapai sekitar Rp2,2 triliun, dan diprioritaskan untuk mendukung visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak. Ini merupakan janji politik yang harus diwujudkan secara bertahap hingga akhir masa jabatan mereka,” ujarnya.

Satarudin juga memastikan bahwa tidak ada program prioritas yang akan dipangkas, terutama program padat karya yang terbukti mampu menyerap tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi lokal.

“Program-program padat karya justru akan tetap dipertahankan karena efektif menekan angka pengangguran dan mendukung perputaran ekonomi daerah,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun anggaran secara cermat dan segera melaksanakan proses lelang sejak awal tahun anggaran guna menghindari terjadinya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) seperti tahun lalu yang mencapai Rp60 miliar.

“Minimal 50 persen anggaran harus sudah terserap di enam bulan pertama. Jika tidak, berarti ada masalah dalam perencanaan,” pungkas Satarudin.

Sumber: Humas Pemkot Pontianak

Laporan: Zainul Irwansyah

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR