Diduga Money Politics dan Catut Bantuan Negara, FOKAL Laporkan Paslon 02 ke Bawaslu Pesawaran


Pesawaran, One News- Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL) Kabupaten Pesawaran, secara resmi melaporkan Paslon 02  Nanda- Anton, diduga telah melakukan pelanggaran pidana pemilu, dengan melakukan Money Politics dan penyalahgunaan bantuan negara, demi kepentingan politik pencalonannya, pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran, 24 Mei 2025 mendatang.


Laporan di terima langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran, Fatihunnajah, Rabu (14/5/25)

Menurut Ketua Fokal Pesawaran, Abzari Zahroni menerangkan, Ada 2 poin yang dilaporkannya, terkait indikasi pelanggaran Pidana Pemilu, yang dilakukan Paslon 02 yang di sodorkan kepada Bawaslu Pesawaran, untuk segera di tindak lanjuti, antara lain terkait, kegiatan pembagian Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada 4 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kecamatan Negeri Katon yang terjadi pada Selasa, 6 Mei 2025 lalu.

Kedua, terkait bukti berupa video yang beredar luas di TikTok. Dalam video tersebut, terlihat tampak seorang anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Gerindra berinisial Ely, dalam acara Reses yang dihadirinya, di Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Ratai. 

Dalam momen itu, Ely tampak jelas terlihat sedang membagi- bagikan amplop berisi uang kepada Ibu-ibu yang hadir, setelah mereka menyebut nama calon no 02, yang akan di pilih.

" Bukti atas kejadian, yang terjadi pada kedua peristiwa itu, kami sudah serahkan semuanya kepada Bawaslu sebagai penguat laporan yang kami buat," ucap Roni

" Kita minta pada Bawaslu, untuk secepatnya memproses laporan kami, itu saja," pintanya

Di terangkan Roni, terkait bantuan alsintan, diduga  telah membonceng nama Ketua MPR RI A. Muzani dari Partai Gerindra, dalam kegiatan Reses, yang dilaksanakan di Kecamatan Negeri Katon, di kutip dari
pemberitaan Media Nasional TribunLampung.co.id, dimana bantuan itu  diklaim sebagai bantuan pribadi dari calon bupati nomor urut 02, Nanda Indira.

“Ini kan, sama saja telah melakukan penyalahgunaan fasilitas dan mencatut bantuan Negara. Gimana mungkin kegiatan yang di biayai Negara, bisa di klaim jadi pribadi, untuk keuntungan bagi si calon, ini kan aneh," ujar Roni

Lagian kata Roni, bukan kah kegiatan Reses, hanya digunakan oleh wakil rakyat untuk menyerap aspirasi, bukan malah sebalik dijadikan ajang kampanye terselubung. 

" Gimana gak di sebut acara kampanye bukan reses, wong amplop diberikan di tengah pertanyaan soal dukungannya kepada calon, ini kan jelas mengarah pada dugaan kuat praktik politik uang,” tambah Roni.

Terpisah, Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah mengatakan, akan segera menindaklanjuti laporan FOKAL tersebut. Dia bahkan sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Fokal, yang disebutnya merupakan bentuk komitmen, sebagai lembaga pengawas pemilu dalam menjaga wibawa dan integritas terhadap pelaksanaan PSU.

" Pastinya laporan ini, akan kita plenokan terlebih dahulu, jika telah memenuhi syarat, akan dilakukan registrasi, setelahnya secepatnya akan kita proses," ucap Fatih (*)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR