Bogor,18,April,2025
Yang Seharusnya Telah Selesai, Hingga Kini Belum Juga Tuntas. Kondisi ini telah dilaporkan Kepada Dinas Terkait Dan Menimbulkan Kekhawatiran Serius, Mengingat Lokasi Proyek Yang Sangat Rawan Longsor, Dan Berpotensi Membahayakan Bangunan-Bangunan Di Sekitarnya. Kerawanan Longsor Tersebut Menimbulkan, Risiko Kerusakan Yang Signifikan, Bahkan Mengancam Keselamatan Warga Yang Tinggal Di Bawah Lokasi Proyek.
Menanggapi Hal ini, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [HSN]", Mendesak Dinas Terkait Untuk Segera Mengambil Tindakan Tegas. Peringatan Keras Telah Disampaikan Kepada Pihak Pelaksana Proyek Agar Segera Menyelesaikan Pekerjaan Sesuai Kontrak. Jika Pihak Pelaksana Gagal Memenuhi Kewajibannya, Komisi III Meminta Dinas Terkait Untuk Tidak Ragu-Ragu Memberikan Sanksi.
Termasuk Memasukkan Perusahaan Tersebut Ke Dalam Daftar Hitam (blacklist) Agar Tidak Lagi Mendapatkan Proyek, Di Masa Mendatang
Sebagai Langkah Darurat Untuk Mencegah Terjadinya Hal-Hal Yang Tidak Diinginkan, Komisi III Juga Mendesak Agar Dinas Terkait Segera Memulai Pembangunan Struktur Pengamanan Di Lokasi Proyek. Hal ini Dinilai Krusial Untuk Mengurangi Risiko Longsor Dan Melindungi Bangunan-Bangunan Di Sekitarnya. Lebih Lanjut, Komisi III Akan Memanggil Dinas Terkait Dalam Waktu Dekat Untuk Membahas Permasalahan ini, Secara Lebih Rinci. Pemanggilan ini Juga Terkait Dengan Beberapa Proyek Lain Yang Masih Belum Tuntas Menjelang Tahun 2024, Yang Dikhawatirkan Akan Mengganggu Program Pembangunan Daerah.
*Komisi III Berkomitmen Untuk Memastikan Semua Proyek Pembangunan Berjalan Sesuai Rencana Dan Tidak Merugikan Masyarakat* (Pungkas HSN)
Reporter : (SJK)