Pesawaran, One News- Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), Saprudin Tanjung pertanyakan keberadaan lambang negara Bendera Merah Putih, di hari kerja, tidak terpasang di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Jumat (11/5/25)
Hal itu diketahui saat AMP menyambangi Kantor Bawaslu Pesawaran, dalam rangka menyerahkan surat untuk Audensi dengan lembaga pengawas pemilu tersebut, berkenaan banyaknya indikasi pelanggaran yang dilakukan Pemkab bersama Paslon No 02, jelang PSU Pesawaran 24 Mei 2025.
" Ya, sangat kita sayangkan Lembaga yang begitu besar di biayai oleh Negara, kok, soal bendera saja, di hari kerja sampai terabaikan, tidak terpasang di kantornya, ini kan memalukan," ucap tanjung
" Bagi kami sih tidak masalah, hanya saja takutnya kalo sampai diketahui oleh pihak lain, yang memang suka melaporkan soal bendera, kan bisa berabe nanti !," tambahnya
Sementara saat soal keberadaan bendera yang tidak terpasang di pertanyakan kepada petugas Bawaslu, dengan sedikit gugup salah satu petugasnya menerangkan, kalau tidak terpasangnya bendera memang sengaja tidak dipasang, karena bendera yang biasa dipasang sedang di loundry.
Sedang untuk bendera satunya yang terlihat ditaruh di atas meja kantor terangnya, memang sudah tidak dipakai lagi karena sudah tidak layak lagi.
" Kami memang sengaja tidak pasang itu bendera, karena sedang di loundry, kalo bendera yang satunya, memang sudah tidak dipakai lagi, karena selain warnanya sudah pudar, juga kondisinya sudah lusuh," kilahnya (rid)